Berdasarkan dugaan pemalsuan dokumen dan adanya indikasi KKN dalam proyek pekerjaan pemotongan tanah dan pematangan persiapan landasan pacu tahap I bandara Gewayantana Larantuka tahun 2009, maka penyidik Kejaksaan Negeri Larantuka telah memeriksa panitia lelang proyek tersebut
Beberapa orang telah diperiksa, diantaranya: Arnoldus Masan Sanga (Kepala Bandara Gewayantana selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan juga pengguna anggaran), Eknasus Tauho (Ketua Panitia), Bendahara Proyek, dan sejumlah panitia yang terlibat dalam tender proyek tersebut.