Google BlogLarantuka NewsBar

PHPU Kepala Daerah Kab. Flores Timur: Lagi, Saksi Ungkap Keterlibatan PNS

Jakarta, MKOnline - Dugaan keterlibatan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya, dalam mendukung kemenangan Pihak Terkait (pasangan calon Yoseph Lagadoni Herin-Valentinus Tukan) kembali diungkapkan oleh para saksi Pemohon perkara nomor 72/PHPU.D-IX/2011. Menurut Fransiskus, yang sehari-harinya sebagai kepala desa, menyatakan bahwa Gubernur pernah meminta dirinya untuk “mengamankan suara” untuk Paket Sonata (sebutan bagi Pihak Terkait).

Senada dengan keterangan tersebut, Yohanes, menuturkan, pernah ada kunjungan Gubernur ke daerah Waitukan. Dalam kunjungannya, Gubernur lagi-lagi menyatakan bahwa dirinya secara pribadi mendukung Paket Sonata. Bahkan, lanjutnya, Gubernur sempat berpesan kepada para tokoh masyarakat dan agama disana untuk meminta warga menyukseskan Paket Sonata.

Saksi lainnya, Frans Nikolaus, mengungkapkan bahwa keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak hanya oleh para pejabat pemerintahan saja, melainkan juga sampai pada tingkat bawah. Salah satunya adalah seorang guru di wilayah tempat tinggalnya. Menurut kesaksiannya, guru tersebut mendatangi rumah warga untuk mengajak memilih Pihak Terkait. “Diarahkan untuk memilih (pasangan calon) nomor dua,” tutur Frans menirukan pernyataan sang pemilik rumah.

Begitupula kesaksian Robert. Menurutnya, pada tanggal 30 Mei 2011, pernah ada rombongan PNS dari Kupang mendatangi Flores Timur yang kemudian bertemu dengan para tim sukses Paket Sonata.

Sedangkan saksi Dominikus, menyatakan, ada pemberitaan di tabloid yang isinya menyudutkan calon Bupati Simon Hayon (Pemohon perkara no. 72). Menurutnya, pemberitaan yang menyatakan bahwa Simon Hayon membawa ajaran sesat adalah tidak benar. Ia menegaskan, Simon Hayon beragama Kristen, dan tidak pernah dinyatakan oleh pihak gereja keluar dari agama Kristen ataupun menyebarkan ajaran sesat. Akibat pemberitan ini, kata dia, pasangan calon Simon Hayon-Fransiskus Diaz Alffi, kalah telak di daerah Larantuka Kota. Untuk diketahui, Simon Hayon dalam tabloid tersebut diberitakan telah menganggap dirinya sebagai Isa Almasih dalam konteks agama Kristen, dan Imam Mahdi dalam konteks agama Islam.

Untuk persidangan selanjutnya, akan digelar Senin (27/6) pagi. Dengan agenda sidang, mendengarkan keterangan saksi Pemohon perkara No. 73/PHPU.D-IX/2011, yang dimohonkan oleh Felix Fernandes-Ismail Arkiang, serta saksi Termohon dan Pihak Terkait.

PHPU Kepala Daerah Kab. Flores Timur: Saksi Pihak Terkait Bantah Keterlibatan Gubernur

Jakarta, MKOnline - Kepala Inspektorat Kabupaten Flores Timur, Ahmad Betan, memberi kesaksian dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kab. Flores Timur (Flotim), Selasa (28/6) di Ruang Sidang Pleno MK. Ahmad mengungkapkan bahwa kesaksian para saksi Pemohon dalam persidangan sebelumnya adalah tidak benar. Dalam persidangan, Ahmad dihadirkan oleh Pihak Terkait, pasangan calon Yoseph Lagadoni Herin-Valentinus Tukan (Paket Sonata).

Menurutnya, segala bantuan yang telah diterima oleh masyarakat merupakan bantuan resmi dari pemerintah daerah. “Bantuan berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” ujarnya. Uang tersebut, kata dia, memang diperuntukkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat.

Ia juga menampik tudingan bahwa bantuan tersebut dalam rangka memenangkan Paket Sonata. Begitupula terkait kunjungan kerja Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya, ke berbagai daerah. Menurutnya, kunjungan tersebut juga tidak ada hubungannya dengan Pemilukada. “Hanya kebetulan saja bantuan diserahkan saat mau Pemilukada,” kata Ahmad.

Namun, ketika ditanya oleh Ketua Panel Hakim, Hakim Konstitusi M. Akil Mochtar, apakah dia mengetahui bahwa ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri yang isinya meminta kepada kepala daerah untuk tidak membagikan bantuan sosial berdekatan dengan waktu Pemilukada, Ahmad menyatakan tidak tahu menahu. “Saya tidak tau, Pak,” jawabnya.

Sedangkan saksi Pihak Terkait lainnya, Kepala Bidang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTT, Mamun Patty, menerangkan bahwa gubernur NTT tidak pernah memerintahkan ataupun memobillisasi jajarannya (Pegawai Negeri Sipil) untuk mendukung salah satu pasangan calon, khususnya Pihak Terkait. Menurut Mamun, pertemuan antara gubernur dengan para camat merupakan hal yang biasa terjadi. Keterangan ini diutarakan untuk membantah keterangan saksi Pemohon sebelumnya yang menyatakan bahwa gubernur meminta kepada para camat untuk mendukung Paket Sonata.

Selain itu, dia membenarkan bahwa intensitas kunjungan pegawai pemprov ke Kab. Flores Timur yang cukup tinggi. Namun, menurutnya, hal itu dilakukan dalam rangka menyukseskan program Desa Mandiri ‘Anggur Merah’. “Anggur Merah itu Anggaran Untuk Rakyat Menuju Sejahtera,” jelasnya. Program ini didanai langsung dari APBD pemerintah Provinsi. Per desa mendapat Rp. 250 juta.

Senada dengan keterangan Mamun, saksi Petrus dan Valentinus, yang masing-masing merupakan Camat Tanjung Bunga dan Camat Adonnara Barat, membenarkan pernah bertemu dengan Gubernur. Namun, menurut mereka, dalam pertemuan tersebut Gubernur tidak pernah meminta untuk mendukung Paket Sonata. Menurutnya, hanya tiga hal yang dibicarakan saat itu: terkait pemekaran daerah Kabupaten Adonara, menanyakan kebijakan Anggur Merah, dan meminta beberapa kebutuhan di tingkat kecamatan. Bahkan, Petrus membantah telah mengancam kepala desa di wilayahnya. “Tidak pernah,” tegasnya.

Sedangkan Thomas Koten, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan bagi-bagi uang dalam rangka memenangkan salah satu pasangan calon. “Nama baik saya dicemari,” ungkapnya. Saat ini, Thomas juga telah melaporkan orang yang mengatakan hal itu ke pihak yang berwajib. Pada kesempatan yang sama, seluruh saksi Pihak Terkait juga telah membantah kesaksian para saksi Pemohon sebelumnya.

Disadur oleh BlogLarantuka dari situs:

Berita Katolik:

BUNDA REINHA - Film Dokumenter Metro TV

Kurs Rupiah:

BlogLarantuka Paypal:

 
!-- START OF ADDME LINK --> Search Engine Submission - AddMe