Google BlogLarantuka NewsBar

PHPU Kepala Daerah Kab. Flores Timur: Lagi, Saksi Ungkap Keterlibatan PNS

Jakarta, MKOnline - Dugaan keterlibatan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya, dalam mendukung kemenangan Pihak Terkait (pasangan calon Yoseph Lagadoni Herin-Valentinus Tukan) kembali diungkapkan oleh para saksi Pemohon perkara nomor 72/PHPU.D-IX/2011. Menurut Fransiskus, yang sehari-harinya sebagai kepala desa, menyatakan bahwa Gubernur pernah meminta dirinya untuk “mengamankan suara” untuk Paket Sonata (sebutan bagi Pihak Terkait).

Senada dengan keterangan tersebut, Yohanes, menuturkan, pernah ada kunjungan Gubernur ke daerah Waitukan. Dalam kunjungannya, Gubernur lagi-lagi menyatakan bahwa dirinya secara pribadi mendukung Paket Sonata. Bahkan, lanjutnya, Gubernur sempat berpesan kepada para tokoh masyarakat dan agama disana untuk meminta warga menyukseskan Paket Sonata.

Saksi lainnya, Frans Nikolaus, mengungkapkan bahwa keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak hanya oleh para pejabat pemerintahan saja, melainkan juga sampai pada tingkat bawah. Salah satunya adalah seorang guru di wilayah tempat tinggalnya. Menurut kesaksiannya, guru tersebut mendatangi rumah warga untuk mengajak memilih Pihak Terkait. “Diarahkan untuk memilih (pasangan calon) nomor dua,” tutur Frans menirukan pernyataan sang pemilik rumah.

Begitupula kesaksian Robert. Menurutnya, pada tanggal 30 Mei 2011, pernah ada rombongan PNS dari Kupang mendatangi Flores Timur yang kemudian bertemu dengan para tim sukses Paket Sonata.

Sedangkan saksi Dominikus, menyatakan, ada pemberitaan di tabloid yang isinya menyudutkan calon Bupati Simon Hayon (Pemohon perkara no. 72). Menurutnya, pemberitaan yang menyatakan bahwa Simon Hayon membawa ajaran sesat adalah tidak benar. Ia menegaskan, Simon Hayon beragama Kristen, dan tidak pernah dinyatakan oleh pihak gereja keluar dari agama Kristen ataupun menyebarkan ajaran sesat. Akibat pemberitan ini, kata dia, pasangan calon Simon Hayon-Fransiskus Diaz Alffi, kalah telak di daerah Larantuka Kota. Untuk diketahui, Simon Hayon dalam tabloid tersebut diberitakan telah menganggap dirinya sebagai Isa Almasih dalam konteks agama Kristen, dan Imam Mahdi dalam konteks agama Islam.

Untuk persidangan selanjutnya, akan digelar Senin (27/6) pagi. Dengan agenda sidang, mendengarkan keterangan saksi Pemohon perkara No. 73/PHPU.D-IX/2011, yang dimohonkan oleh Felix Fernandes-Ismail Arkiang, serta saksi Termohon dan Pihak Terkait.

0 komentar:

Berita Katolik:

BUNDA REINHA - Film Dokumenter Metro TV

Kurs Rupiah:

BlogLarantuka Paypal:

 
!-- START OF ADDME LINK --> Search Engine Submission - AddMe