Beberapa orang telah diperiksa, diantaranya: Arnoldus Masan Sanga (Kepala Bandara Gewayantana selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan juga pengguna anggaran), Eknasus Tauho (Ketua Panitia), Bendahara Proyek, dan sejumlah panitia yang terlibat dalam tender proyek tersebut.
Pemeriksaan dilakukan setelah Komisaris PT. Putra Sikka Mandiri; Paulus P. Belang menyerahkan bukti baru berupa surat dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) N.T.T ke Kejari Larantuka. Lebih lanjut dijelaskan oleh Paulus P. Belang bahwa dalam proses tender proyek bandara Gewayantana sarat akan KKN, bahkan sebelum proses tender panitia sepertinya sudah memenangkan PT. Citra Sarana Raya, sehingga tender yang berjalan hanyalah formalitas belaka.
0 komentar:
Posting Komentar