BlogLarantuka menguraikan kronologi tumbangnya koalisi Gewayan Tana Lamaholot yang mengusung paket Drs. Simon Hayon - Drs. Fransiskus Diaz Alffie, MM., adalah sebagai berikut:
- 12 Maret 2010, koalisi Gewayan Tanah Lamaholot mendaftarkan paket Drs. Simon Hayon - Drs. Fransiskus Diaz Alffie, MM. Dalam kesempatan tersebut, Drs. Simon Hayon meminta penjelasan kepada KPUD Flores Timur mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 68 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, soal klausal pada Pasal 13 Ayat 2 Hurup a. Dan KPUD Flotim pun menjelaskan sesuai dengan amanat aturan tersebut bahwa dalam mekanisme penjaringan bakal calon (balon) kepala daerah, maka harus dibuat keputusan gabungan partai politik dan dilengkapi dengan berita acara proses penjaringan.
- 13 Maret 2010, Pleno KPUD Flotim tentang pembentukan Tim Verifikasi Administrasi Tahap I
- 14 - 16 Maret 2010, Penelitian Administrasi Syarat Pengajuan bakal calon tahap I oleh tim verifikasi
- 17 Maret 2010, Pleno KPUD Flotim pembahasan hasil verifikasi syarat administrasi balon
- 25 Maret 2010, pemberitahuan hasil penelitian administrasi balon. Pada kesempatan ini KPUD Flotim menyampaikan kekurangan administrasi kepada koalisi Gewayan Tana Lamaholot yang mengusung paket Drs. Simon Hayon - Drs. Faransiskus Diaz Alffie, MM., yaitu menyangkut dokumen rekening dana kampanye dan keputusan partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang mengatur mengenai mekanisme penjaringan.
- 01 April 2010, penyampaian perbaikan kelengkapan syarat administrasi koalisi Gewayan Tana Lamaholot yang mengusung paket Drs. Simon Hayon - Drs. Faransiskus Diaz Alffie, MM., ke KPUD Flotim yang dibutikan dengan tanda terima perbaikan administrasi.
- 05 April 2010, KPUD Flotim membentuk Tim Verifikasi Syarat Administrasi.
- 06 April 2010, Tim Verifikasi melakukan penelitian berkas Tahap II. Pada penelitian ini, Tim Verifikasi menemukan bahwa dokumen yang diserahkan pada masa perbaikan bukan merupakan dokumen yang berisikan keputusan parpol atau gabungan parpol, namun dokumen kesepakatan bersama koalisi Gewayan Tana Lamaholot No. 02/PG-PKPB-GERINDRA/FLOTIM/III/2010. Sedangkan dokumen rekening dana kampanye ada dan dinyatakan memenuhi syarat.
- 13 April 2010, KPUD Flotim menggelar rapat pleno membahas hasil penelitian ulang. Dan hasil dari pleno tersebut memutuskan bahwa dokumen yang disampaikan oleh koalisi Gewayan Tana Lamaholot pada ruang perbaikan tidak memenuhi syarat.
- 15 April 2010, KPUD Flotim melalui surat keputusan Nomor 043/Kpts/KPU-FLT/018.433980/2010 perihal penetapan nama-nama pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu-kada flotim 2010. Terdapat lima paket calon bupati dan wakil bupati tanpa paket Drs. Simon Hayon - Drs. Faransiskus Diaz Alffie, MM.
- 16 April 2010, KPUD Flotim mengirim surat pemberitahuan hasil keputusan kepada balon yang diusung oleh koalisi Gewayan Tana Lamaholot dengan nomor 116/KP-FLT/018.4333980/IV/2010.
- 27 April 2010, Pleno KPUD Flotim membahas Surat Keputusan KPU Pusat Nomor 234/KPU/IV/2010, tanggal 23 April 2010, tentang Perihal Penetapan Pasangan Calon Pemilukada. Dari pleno KPUD Flotim tersebut dihasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut: pertama; KPUD Flotim tetap pada pendiriannya untuk tidak lagi meninjau kembali keputusan sebelumnya, kedua; Keputusan pleno hari ini dapat dipahami dan diterima, dan ketiga; Pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan KPUD Flotim ini dipersilakan untuk menempuh jalur hukum.
Catatan dari BlogLarantuka :
Hingga berita ini diturunkan bahwa kemarin 29 April 2010 pukul 13:00 wita, bertempat di depan pintu pagar KPUD Flotim, sekitar puluhan masa yang mengatasnamakan dirinya dengan Forum Penegak Demokrasi Indonesia (FPDI) Flotim menyampaikan pernyataan sikap mereka dalam perjuaangannya untuk mendukung paket Drs. Simon Hayon - Drs. Faransiskus Diaz Alffie, MM. Apakah KPUD Flotim masih bersedia untuk menanggapi demo aspirasi mereka, ataukah KPUD Flotim tetap pada pendirian atas keputusannya, kita lihat nanti .......
Anda mempunyai komentar atas persoalan ini? Silakan sampaikan pesan anda di bawah ini. Terima kasih.
0 komentar:
Posting Komentar