Ketua KPUD Flores Timur; Bernad Boro Tupen, teracam dipecat sebagai pimpinan. Bernard dianggap menolak rekomendasi KPU Pusat untuk mengakomodir pasangan calon bupati dan wakil Simon Hayon-Frans Diaz Alfi dalam Pilkada 3 Juni 2010 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis dan mengancam akan memecat pimpinan dan anggotanya.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis dan mengancam akan memecat pimpinan dan anggotanya.