Google BlogLarantuka NewsBar

Pemilukada Flores Timur Ditunda

Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Flores Timur ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.  Juru bicara KPU Flores Timur; Kosmas Ladoangin mengatakan bahwa penundaan tersebut bukan karena gangguan keamanan atau bencana alam, melainkan hanya semata-mata karena alasan administrasi.  Lebih lanjut dijelaskan bahwa Bupati Flores Timur; Drs. Simon Hayon belum mencairkan dana untuk pengadaan logistik dan pengamanan pilkada sebesar Rp 5 miliar.
Bupati Flores Timur; Drs. Simon Hayon  menolak mencairkan anggaran pilkada tersebut hanya karena hingga pekan ini ia bersama pasangan calonnya Drs. Fransiskus Diaz Alffie, MM yang diusung oleh Koalisi Gewayan Tanah Lamaholot belum diakomodir secara resmi untuk ikut dalam pilkada di daerah itu melalui rapat pleno penarikan ulang nomor urut.

Hasil keputusan pleno KPUD Flores Timur pada 17 Mei 2010 tentang penundaan pilkada telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Flores Timur untuk selanjutnya di dibahas dalam paripurna. Selanjutnya DPRD Kabupaten Flores Timur  yang berhak menyampaikan ke Pemerintah dalam hal ini Bupati. Kemudian Bupati melaporkan hasil pembahasan dewan ke Gubernur NTT; Frans Lebu Raya untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri; Gamawan Fauzi agar dikeluarkan keputusan penundaan pilkada.  Dengan hasil keputusan pleno KPUD Flores Timur tersebut, maka agenda tahapan kampanye para calon yang telah dijadualkan berlangsung dari 17-30 Mei 2010 pun ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur; Marius Payong Pati menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat resmi kepada Bupati Simon Hayon untuk mencairkan pembayaran sisa triwulan satu dan triwulan dua belanja hibah pilkada yang telah diajukan KPU Flotim serta biaya pengamanan.  Surat DPRD Kabupaten Flores Timur tidak direspon sampai saat ini sehingga mengakibatkan tahapan pemilu menjadi terganggu.  Lebih lanjut  Marius Payong Pati mengatakan bahwa sikap bupati yang tidak mengindahkan surat DPRD membuat sebagian anggota dewan merasa tidak dihargai.  DRPD Kabupaten Flores Timur akan merekomendasikan kepada pihak terkait untuk menindak tegas pihak-pihak yang berupaya menggagalkan pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku. Apa alasan bupati untuk tidak mencairkan dana pilkada,” disampaikan oleh Marius secara tegas.

Di samping itu Wakil Ketua Komisi A DPRD Flotim; Agustinus Payong Boli,  mengatakan bahwa dewan sudah menerima surat dari KPUD Flotim mengenai usulan penundaan tersebut.  Dia juga mengatakan bahwa Komisi A akan membuat telaahan mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan proses Pemilukada di Flotim.  DPRD Flotim juga akan mengambil langkah lanjutan terkait keputusan dewan  yang sudah dikeluarkan terkait anggaran Pemilukada yang belum dicairkan oleh Pemkab Flotim. Kami akan mengklarifikasi kepada pemerintah dan untuk hal ini dewan berpijak pada undang-undang No. 27 Tahun 2009 yang mengatur kewenangan DPRD.

0 komentar:

Berita Katolik:

BUNDA REINHA - Film Dokumenter Metro TV

Kurs Rupiah:

BlogLarantuka Paypal:

 
!-- START OF ADDME LINK --> Search Engine Submission - AddMe