- Stefanus Ndoen (Alm): 1959 - 1961
- Joakim Bl. de Rosary (Alm): 1961 - 1966
- C. Y. Monteiro (Alm): 1966 - 1973
- Drs. Anton Buga Langoday: 1973 -1 978
- Letkol. Markus Weking (Alm): 1978 - 1983
- Letkol. Simon Petrus Soliwoa: 1983 - 1989
- Letkol. H. Iskandar Munthe: 1989 - 1994
- Letkol (AU) Drs. H. Henky Mukin, SH: 1994 - 2000
- Felix Fernandez, SH., CN dan Wakil Bupati John Payong Beda, SH: 2000 - 2005
- dr. Husein Pancratius R. (Penjabat Bupati Flotim): 12 April 2005 - 27 Agustus 2005
- Drs. Simon Hayon dan Wakil Bupati Yosep Lagadoni Herin, S.Sos: 27 Agustus 2005 - 27 Agustus 2010
- Drs. Muhamad. S. Wongso (Penjabat Bupati Flotim): 27 Agustus 2010 - 26 Juli 2011
- Yosep Lagadoni Herin, S.Sos dan Wakil Bupati Valentinus Tukan: 26 Juli 2011 - sekarang
Google BlogLarantuka NewsBar
Bupati Flores Timur Dari Masa Ke Masa
Daftar Bupati yang pernah memimpin Kabupaten Flores Timur:
Pungli di Flotim dilaporkan ke Ombudsman
LARANTUKA. Pungutan liar yang dilakukan Pemkab Flores Timur senilai Rp 1 juta bagi setiap desa di daerah itu, dilaporkan ke Ombudsman NTT-NTB. Pungutan Rp 1 juta per desa, diambil dari dana desa untuk pembuatan proposal, menyalahi aturan.
Pelaksana Tugas Ombudsman NTT-NTB Darius Beda Daton di Kupang, Jumat (24/8/2012) mengatakan, sekelompok masyarakat Flores Timur (Flotim) yang tergabung dalam organisasi gerakan rakyat antikorupsi atau Gertak, Kamis (23/8/2012) melaporkan dua kasus dugaan korupsi di Flotim yakni pungli Rp 1 juta per desa, dan dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pendukung telekomunikasi di dinas Informasi dan teknologi (Infokom) Flotim.
"Kami diminta mengawali proses hukum atas laporan terkait dua kasus itu. Gertak sudah melaporkan kasus itu ke Kajari Larantuka beberapa waktu lalu," kata Daton.
Menurut Daton, Ketua Gertak NTT, Ola Mangu Kanisius minta agar Ombudsman mengawal proses hukum yang sedang ditangani Kejari Larantuka. "Jangan sampai ada main mata sehingga laporan itu lenyap begitu saja," jelasnya.
Dugaan korupsi dalam bentuk pungutan liar Rp 1 juta per desa, dengan alasan penyusunan proposal untuk permohonan peningkatan dana senilai Rp 1 miliar per desa dari Mendagri tahun 2013, tidak masuk akal. Pemkab Flotim menggunakan uang rakyat flotim untuk beli uang di kemendagri. Padahal, dana desa yang lazim disebut alokasi dana desa (ADD) itu diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat di desa itu.
"Jika Pemkab Flotim ingin mencari dana tambahan bagi masyarakat Flotim, jangan pakai uang rakyat. Tapi perlu ditelusuri, apa betul pungli itu untuk susun proposal ke Mendagri atau untuk kepentingan lain. Jika pungli ini disampaikan ke Mendagri, pasti dibantah keras. Mendagri tentu tidak setuju kalau ADD dimanfaatkan untuk menyusun proposal," tambahnya.
Disadur dari:
Masyarakat Flotim Minta Depot Pertamina Diaktifkan
(LARANTUKA)
Masyarakat Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Kabupaten Lembata
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat mengharapkan kepada pihak
Pertamina
sebagai Perusahaan milik Negara Republik Indonesia, ikut memberikan
perhatian serius
terhadap masyarakat di dua kabupaten kepulauan itu, karena
kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang pernah
dibuka di Larantuka itu kembali aktif sehingga mengurangi tingkat
kesulitan masyarakat.
Depot Pertamina Larantuka sempat dibuka beberapa tahun lamanya namun alasan yang disampaikan oleh pihak pertamina bahwa untuk membawa BBM ke Depot tersebut membawa kerugian sangat tinggi. Sehingga masyarakat menilai bahwa alasan itu kurang pas. Sebab kebutuhan masyarakat akan penggunaan BBM di kabupaten Flores Timur, Pulau Solor, Pulau Adonara dan kabupaten Lembata sangat tinggi sehingga patut dipertanyakan.
Setelah Depot Pertamina di Larantuka tutup, maka Depot Pertamina Maumere setiap hari mengirim BBM ke Larantukan dan Lembata. Hal tersebut membuat kenaikan harga kebutuhan masyarakat seperti bahan bangunan, Sembilan bahan pokok dan biaya transport laut di dua kabupaten tersebut mengalami kenaikan, walaupun harga BBM tidak dinaikan.
Depot Pertamina Larantuka sempat dibuka beberapa tahun lamanya namun alasan yang disampaikan oleh pihak pertamina bahwa untuk membawa BBM ke Depot tersebut membawa kerugian sangat tinggi. Sehingga masyarakat menilai bahwa alasan itu kurang pas. Sebab kebutuhan masyarakat akan penggunaan BBM di kabupaten Flores Timur, Pulau Solor, Pulau Adonara dan kabupaten Lembata sangat tinggi sehingga patut dipertanyakan.
Setelah Depot Pertamina di Larantuka tutup, maka Depot Pertamina Maumere setiap hari mengirim BBM ke Larantukan dan Lembata. Hal tersebut membuat kenaikan harga kebutuhan masyarakat seperti bahan bangunan, Sembilan bahan pokok dan biaya transport laut di dua kabupaten tersebut mengalami kenaikan, walaupun harga BBM tidak dinaikan.
Jarak
tempuh perjalanan dari kabupaten Sikka ke kabupaten Flotim kurang lebih
130 km dengan lama perjalanan kurang lebih tiga jam. Namun pada musim
hujan
dan terjadi kerusakan jalan maka harga BBM dengan serentak mengalami
kenaikan yang tidak terkendali sebab kendaraan roda dua, roda empat dan
perahu motor setiap saat membutuhkan BBM yang sangat tinggi.
Musrenbang Kabupaten Flores Timur 2012
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
merupakan upaya bersama dalam mengimplementasikan UU No. 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). SPPN sebagai
satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan dalam negara, yang
seharusnya sudah ditetapkan, namun masih dalam keterbatasan karena
diperlukan sejumlah instrumen pelaksanaan, antara lain berupa Peraturan
Pemerintah untuk penjabaran pasal-pasal tertentu dari UU No. 25 Tahun
2004.
Musrenbang tingkat Kabupaten Flores Timur 2012 diselenggarakan pada 22 Maret 2012 bertempat di Gedung Ina Mandiri,
Larantuka. Musrenbang Kabupaten Flores Timur tahun 2012 merupakan musyawarah
stakeholder di daerah ini untuk mematangkan Rancangan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) hasil forum Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD).
Dalam sambutannya, Bupati Flores Timur; Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos., menegaskan bahwa pembahasan rancangan RKPD
Kabupaten Flores Timur tahun 2013 dalam Musrembang kali ini, selain
mengacu pada ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, juga masih tetap
mengacu pada Visi kepemimpinan politik periode 2012-2016 yaitu
Terwujudnya manusia dan masyarakat Flores Timur yang maju, sejahtera,
bermartabat dan berdaya saing. “Musrenbang Kabupaten Flores Timur tahun 2012 merupakan musyawarah
stakeholder di daerah ini untuk mematangkan Rancangan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) hasil forum Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD)”, jelas Bupati yang dilantik 26 Juli 2011 ini.
Untuk itu, lanjut Bupati, ditentukan prioritas pembangunan daerah tahun 2013, yaitu:
- Revitalisasi Tata Kelola Otonomi Daerah
- Optimalisasi pengembangan pendidikan
- Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat
- Percepatan pembangunan sarana prasarana wilayah dan infrastruktur strategis
- Pembangunan Berbasis Tata Ruang dan Kelestarian Lingkungan Hidup
- Percepatan pembangunan perekonomian daerah berbasis potensi lokal
- Pemberdayaan perempuan, pemuda dan perlindungan sosial
Gerbang Emas Flores Timur
Menurut Bupati, selain 7 (tujuh) prioritas tersebut diatas,
percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui
program unggulan kabupaten yakni: “Gerakan Membangun Ekonomi Masyarakat
Flores Timur” atau disingkat menjadi “GERBANG EMAS” FloresTimur.
DPRD Flotim Kecam Tindakan Polair Mabes POLRI
Puluhan nelayan di Kabupaten Flores Timur (Flotim) mulai resah dengan
keberadaan Polisi Air (Polair) Mabes Polri yang beroperasi di perairan
Flotim. Patroli Polair Mabes Polri menahan dua kapal nelayan
saat kedua kapal nelayan tersebut sedang mengisi bahan bakar di
Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Amagarapati - Larantuka, Kabupaten
Flotim, NTT.
Kedua kapal nelayan plasma PT. Mitra Mas tersebut, yakni KM Bumi Jaya dan KM
272. Kedua kapal tersebut ditahan sejak Senin (28/5/2012) dengan alasan izin berlayar yang dimiliki sudah mati.
Sementara kebijakan lokal setempat, pihak pelayaran dan Dinas Kelautan
dan Perikanan (DKP) Kabupaten Flotim bersama nelayan membuat kesepakatan
izin berlayar sebulan sekali. Kondisi ini mengingat keluar masuknya
nelayan tidak menentu, kadang sehari dua hingga tiga kali dan kadang
seminggu hingga sebulan sekali.
Management PT. Mitra Mas; Karim Abdullah di kantornya, Rabu
(30/5/2012) mengatakan, kedua kapal nelayan mitra mas tersebut ditahan
Polair Mabes Polri saat sedang mengisi bahan bakar dan perbekalan di PPI
Amagarapati - Larantuka. "Saat sedang isi bekal, petugas Polair Mabes Polri memeriksa dokumen
kapal dan katanya ditemukan izin berlayar sudah mati. Sementara dokumen
kapal lainnya lengkap," kata Karim. Lebih lanjut Karim mengakui, akibat ditahannya dua kapal tersebut, para nelayan tidak bisa mencari ikan.
Padahal, lima hari sebelumnya para nelayan tidak bisa melaut mencari
ikan karena cuaca buruk. Dan, sekarang ditahan lagi maka secara ekonomi
kehidupan para nelayan sekitar 30 lebih orang semakin terjepit.
"Mestinya sehari bisa dapat Rp 2 - Rp 3 juta, tapi selama tidak
berlayar para nelayan tidak punya penghasilan. Ini cukup merugikan para
nelayan dan perusahaan," kata Karim.
DPRD Flotim mengecam sikap Polairut Mabes Polri yang semena-mena
menahan kapal nelayan yang saat itu masih dalam keadaan parkir di PPI
Amagarapati. "Mestinya, ada aturan pada zona mana dan jarak berapa kapal
patrol milik polisi itu menahan kapal nelayan. Kalau Polairut mau,
bukan kapal nelayan yang sedang didarat yang ditangkap tapi lebih
terhormat menangkap dan menahan kapal nelayan yang bom ikan," kata Wakil
Ketua DPRD Flotim, Antonius Hubertus G Hadjon saat mendampingi rapat
Komisi B dan Pemkab Flotim di ruang Komisi B, Rabu (30/5/2012). Rapat itu dipimpin Ketua Komisi B dihadiri para anggota komisi.
Sedangkan dari pemerintah hadir Asisten II, Petrus Pemang Liku, Kadis
DKP dan sejumlah staf lainnya.
Sementara anggota Komisi B; Gafar Ismail meminta agar Muspida Flotim
menyikapi kondisi yang sedang dialami para nelayan. "Mestinya Polairut
Mabes Polri melakukan patroli terhadap kapal besar yang menggunakan alat
tangkap yang dilarang negara, bukan yang kecil-kecil yang dicari. Kalau
terus-terus begini, kasihan nelayan. Fungsi Polairut yang mestinya
memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan dan memberikan informasi
tentang perairan di laut bagi masyarakat menjadi terbalik. Nelayan
menjadi takut ketika melihat Polairut Mabes Polri," kata Gafar.
Kadis DKP Kabupaten Flotim; Erna da Silva menjelaskan, pihaknya telah
melakukan koordinasi dan akan membicarakan soal izin berlayar tersebut
kembali bersama pihak-pihak terkait.
Berikan Saran dan Komentar anda....
Langganan:
Postingan (Atom)


