Google BlogLarantuka NewsBar

Bupati Flores Timur Dari Masa Ke Masa

Daftar Bupati yang pernah memimpin Kabupaten Flores Timur:
  1. Stefanus Ndoen (Alm): 1959 - 1961
  2. Joakim Bl. de Rosary (Alm): 1961 - 1966
  3. C. Y. Monteiro (Alm): 1966 - 1973
  4. Drs. Anton Buga Langoday: 1973 -1 978
  5. Letkol. Markus Weking (Alm): 1978 - 1983
  6. Letkol. Simon Petrus Soliwoa: 1983 - 1989
  7. Letkol. H. Iskandar Munthe: 1989 - 1994
  8. Letkol (AU) Drs. H. Henky Mukin, SH: 1994 - 2000
  9. Felix Fernandez, SH., CN dan Wakil Bupati John Payong Beda, SH: 2000 - 2005
  10. dr. Husein Pancratius R. (Penjabat Bupati Flotim): 12 April 2005 - 27 Agustus 2005
  11. Drs. Simon Hayon dan Wakil Bupati Yosep Lagadoni Herin, S.Sos: 27 Agustus 2005 - 27 Agustus 2010
  12. Drs. Muhamad. S. Wongso (Penjabat Bupati Flotim): 27 Agustus 2010 - 26 Juli 2011
  13. Yosep Lagadoni Herin, S.Sos dan Wakil Bupati Valentinus Tukan: 26 Juli 2011 - sekarang

Pungli di Flotim dilaporkan ke Ombudsman

LARANTUKA.  Pungutan liar yang dilakukan Pemkab Flores Timur senilai Rp 1 juta bagi setiap desa di daerah itu, dilaporkan ke Ombudsman NTT-NTB. Pungutan Rp 1 juta per desa, diambil dari dana desa untuk pembuatan proposal, menyalahi aturan.

Pelaksana Tugas Ombudsman NTT-NTB Darius Beda Daton di Kupang, Jumat (24/8/2012) mengatakan, sekelompok masyarakat Flores Timur (Flotim) yang tergabung dalam organisasi gerakan rakyat antikorupsi atau Gertak, Kamis (23/8/2012) melaporkan dua kasus dugaan korupsi di Flotim yakni pungli Rp 1 juta per desa, dan dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pendukung telekomunikasi di dinas Informasi dan teknologi (Infokom) Flotim.

"Kami diminta mengawali proses hukum atas laporan terkait dua kasus itu. Gertak sudah melaporkan kasus itu ke Kajari Larantuka beberapa waktu lalu," kata Daton.

Menurut Daton, Ketua Gertak NTT, Ola Mangu Kanisius minta agar Ombudsman mengawal proses hukum yang sedang ditangani Kejari Larantuka. "Jangan sampai ada main mata sehingga laporan itu lenyap begitu saja," jelasnya.

Dugaan korupsi dalam bentuk pungutan liar Rp 1 juta per desa, dengan alasan penyusunan proposal untuk permohonan peningkatan dana senilai Rp 1 miliar per desa dari Mendagri tahun 2013, tidak masuk akal. Pemkab Flotim menggunakan uang rakyat flotim untuk beli uang di kemendagri. Padahal, dana desa yang lazim disebut alokasi dana desa (ADD) itu diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat di desa itu.

"Jika Pemkab Flotim ingin mencari dana tambahan bagi masyarakat Flotim, jangan pakai uang rakyat. Tapi perlu ditelusuri, apa betul pungli itu untuk susun proposal ke Mendagri atau untuk kepentingan lain. Jika pungli ini disampaikan ke Mendagri, pasti dibantah keras. Mendagri tentu tidak setuju kalau ADD dimanfaatkan untuk menyusun proposal," tambahnya.

Disadur dari:

Masyarakat Flotim Minta Depot Pertamina Diaktifkan

(LARANTUKA) Masyarakat Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat mengharapkan kepada pihak Pertamina sebagai Perusahaan milik Negara Republik Indonesia, ikut memberikan perhatian serius  terhadap masyarakat di dua kabupaten kepulauan itu, karena  kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang pernah dibuka di Larantuka itu kembali aktif sehingga mengurangi tingkat kesulitan masyarakat.  

Depot Pertamina Larantuka sempat dibuka beberapa tahun lamanya namun alasan yang disampaikan oleh pihak pertamina bahwa untuk membawa BBM ke Depot tersebut membawa kerugian sangat tinggi. Sehingga masyarakat menilai bahwa alasan itu kurang pas. Sebab kebutuhan masyarakat akan penggunaan BBM di kabupaten Flores Timur, Pulau Solor, Pulau Adonara dan kabupaten Lembata sangat tinggi sehingga patut dipertanyakan.  

Setelah Depot Pertamina di Larantuka tutup, maka Depot Pertamina Maumere setiap hari mengirim BBM ke Larantukan dan Lembata. Hal tersebut membuat kenaikan harga kebutuhan masyarakat seperti bahan bangunan, Sembilan bahan pokok dan biaya transport laut di dua kabupaten tersebut mengalami kenaikan, walaupun harga BBM tidak dinaikan. 

Jarak tempuh perjalanan dari kabupaten Sikka ke kabupaten Flotim kurang lebih 130 km dengan lama perjalanan kurang lebih tiga jam. Namun pada musim hujan dan terjadi kerusakan jalan maka harga BBM dengan serentak mengalami kenaikan yang tidak terkendali sebab kendaraan roda dua, roda empat dan perahu motor setiap saat membutuhkan BBM yang sangat tinggi.  

Musrenbang Kabupaten Flores Timur 2012

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan upaya bersama dalam mengimplementasikan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). SPPN sebagai satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan dalam negara, yang seharusnya sudah ditetapkan, namun masih dalam keterbatasan karena diperlukan sejumlah instrumen pelaksanaan, antara lain berupa Peraturan Pemerintah untuk penjabaran pasal-pasal tertentu dari UU No. 25 Tahun 2004.

Musrenbang tingkat Kabupaten Flores Timur 2012 diselenggarakan pada 22 Maret 2012 bertempat di Gedung Ina Mandiri, Larantuka.  Musrenbang Kabupaten Flores Timur tahun 2012 merupakan musyawarah stakeholder di daerah ini untuk mematangkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hasil forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam sambutannya, Bupati Flores Timur; Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos., menegaskan bahwa  pembahasan rancangan RKPD Kabupaten Flores Timur tahun 2013 dalam Musrembang kali ini, selain mengacu pada ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, juga masih tetap mengacu pada Visi kepemimpinan politik periode 2012-2016 yaitu Terwujudnya manusia dan masyarakat Flores Timur yang maju, sejahtera, bermartabat dan berdaya saing.  “Musrenbang Kabupaten Flores Timur tahun 2012 merupakan musyawarah stakeholder di daerah ini untuk mematangkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hasil forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)”, jelas  Bupati yang dilantik 26 Juli 2011 ini.

Untuk itu, lanjut Bupati, ditentukan prioritas pembangunan daerah tahun 2013, yaitu:
  1. Revitalisasi Tata Kelola Otonomi Daerah
  2. Optimalisasi pengembangan pendidikan
  3. Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat
  4. Percepatan pembangunan sarana prasarana wilayah dan infrastruktur strategis
  5. Pembangunan Berbasis Tata Ruang dan Kelestarian Lingkungan Hidup
  6. Percepatan pembangunan perekonomian daerah berbasis potensi lokal
  7. Pemberdayaan perempuan, pemuda dan perlindungan sosial

Gerbang Emas Flores Timur
Menurut Bupati, selain 7 (tujuh) prioritas tersebut diatas, percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui program unggulan kabupaten yakni: “Gerakan Membangun Ekonomi Masyarakat Flores Timur” atau disingkat menjadi “GERBANG EMAS” FloresTimur.

DPRD Flotim Kecam Tindakan Polair Mabes POLRI

Puluhan nelayan di Kabupaten Flores Timur (Flotim) mulai resah dengan keberadaan Polisi Air (Polair) Mabes Polri yang beroperasi di perairan Flotim.  Patroli Polair Mabes Polri menahan dua kapal nelayan saat kedua kapal nelayan tersebut sedang mengisi bahan bakar di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Amagarapati  - Larantuka, Kabupaten Flotim, NTT.

Kedua kapal nelayan plasma PT. Mitra Mas tersebut, yakni KM Bumi Jaya dan KM 272. Kedua kapal tersebut ditahan sejak Senin (28/5/2012) dengan alasan izin berlayar yang dimiliki sudah mati. Sementara kebijakan lokal setempat, pihak pelayaran dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Flotim bersama nelayan membuat kesepakatan izin berlayar sebulan sekali. Kondisi ini mengingat keluar masuknya nelayan tidak menentu, kadang sehari dua hingga tiga kali dan kadang seminggu hingga sebulan sekali.

Management PT. Mitra Mas; Karim Abdullah di kantornya, Rabu (30/5/2012) mengatakan, kedua kapal nelayan mitra mas tersebut ditahan Polair Mabes Polri saat sedang mengisi bahan bakar dan perbekalan di PPI Amagarapati - Larantuka.  "Saat sedang isi bekal, petugas Polair Mabes Polri memeriksa dokumen kapal dan katanya ditemukan izin berlayar sudah mati. Sementara dokumen kapal lainnya lengkap," kata Karim.  Lebih lanjut Karim mengakui, akibat ditahannya dua kapal tersebut, para nelayan tidak bisa mencari ikan.
Padahal, lima hari sebelumnya para nelayan tidak bisa melaut mencari ikan karena cuaca buruk. Dan, sekarang ditahan lagi maka secara ekonomi kehidupan para nelayan sekitar 30 lebih orang semakin terjepit.
"Mestinya sehari bisa dapat Rp 2 - Rp 3 juta, tapi selama tidak berlayar para nelayan tidak punya penghasilan. Ini cukup merugikan para nelayan dan perusahaan," kata Karim.

DPRD Flotim mengecam sikap Polairut Mabes Polri yang semena-mena menahan kapal nelayan yang saat itu masih dalam keadaan parkir di PPI Amagarapati. "Mestinya, ada aturan pada zona mana dan jarak berapa kapal patrol milik polisi itu menahan kapal nelayan. Kalau Polairut mau, bukan kapal nelayan yang sedang didarat yang ditangkap tapi lebih terhormat menangkap dan menahan kapal nelayan yang bom ikan," kata Wakil Ketua DPRD Flotim, Antonius Hubertus G Hadjon saat mendampingi rapat Komisi B dan Pemkab Flotim di ruang Komisi B, Rabu (30/5/2012).  Rapat itu dipimpin Ketua Komisi B dihadiri para anggota komisi. Sedangkan dari pemerintah hadir Asisten II, Petrus Pemang Liku, Kadis DKP dan sejumlah staf lainnya.

Sementara anggota Komisi B; Gafar Ismail meminta agar Muspida Flotim menyikapi kondisi yang sedang dialami para nelayan. "Mestinya Polairut Mabes Polri melakukan patroli terhadap kapal besar yang menggunakan alat tangkap yang dilarang negara, bukan yang kecil-kecil yang dicari. Kalau terus-terus begini, kasihan nelayan. Fungsi Polairut yang mestinya memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan dan memberikan informasi tentang perairan di laut bagi masyarakat menjadi terbalik. Nelayan menjadi takut ketika melihat Polairut Mabes Polri," kata Gafar.

Kadis DKP Kabupaten Flotim; Erna da Silva menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan akan membicarakan soal izin berlayar tersebut kembali bersama pihak-pihak terkait.


Berikan Saran dan Komentar anda....

Berita Katolik:

BUNDA REINHA - Film Dokumenter Metro TV

Kurs Rupiah:

BlogLarantuka Paypal:

 
!-- START OF ADDME LINK --> Search Engine Submission - AddMe