Sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Dalam Negeri Nomor 131. 53- 602 tahun 2010, maka pada hari selasa 27 Agustus 2010 Drs. Muhamad. S. Wongso (Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT) dilantik menjadi Pejabat Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Flores Timur menggantikan Bupati Drs. Simon Hayon yang telah habis masa jabatanya terhitung sejak tanggal 27 Agustus 2010.
Dikarenakan proses Pemilukada Kabupaten Flores Timur yang masih tertunda, maka hingga saat ini belum ada Bupati dan Wakil Bupati Kabupten Flores Timur periode 2010-2015. Karena itu untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah Flores Timur, Mendagri mengangat dan mengesahkan Drs. Muhamad S. Wongso sekalu pejabat Pelaksana Tugas bupati Flores Timur.
Dikarenakan proses Pemilukada Kabupaten Flores Timur yang masih tertunda, maka hingga saat ini belum ada Bupati dan Wakil Bupati Kabupten Flores Timur periode 2010-2015. Karena itu untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah Flores Timur, Mendagri mengangat dan mengesahkan Drs. Muhamad S. Wongso sekalu pejabat Pelaksana Tugas bupati Flores Timur.
Bertempat di Ruang Rapat Gedung DPRD kabupaten Flores Timur, Gubernur NTT; Drs. Frans Lebu Raya mewakili Menteri Dalam Negeri mengambil sumpah dan Janji dari Drs. Muhamad. S. Wongso selaku Pejabat Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Flores Timur. Gubernur Frans Lebu Raya dalam sambutanya mengatakan bahwa proses pelantikan ditujukan agar tidak terjadi kevakuman penyelenggaraan pemerintahan pasca kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2005-2010. Turut hadir dalam pengambilan sumpah janji itu antara lain : Ketua DPRD Provinsi NTT yang diwakili oleh Victor Mado Watun, Unsur Pimpinan Daerah NTT, Pimpinan Partai Politik Kabupaten Flotim, serta undangan lainnya
"Kondisi ini mengingatkan kita akan kenyataan bahwa di Kabupaten Flores Timur, setiap mengakhiri jabatan Bupati dan Wakil Bupati, selalu ada penundaan waktu sehingga selalu ada penjabat bupati. sebelum kepemimpinan bupati simon hayon, periode 2005-2010, Dr. Husein Pankratius dilantik menjadi pejabat bupati disituasi yang sama". ujarnya. Lebih Lanjut Gubernur menambahkan, kepada pejabat bupati yang baru dilantik, ia mengharapkan agar membenahi kembali, tatanan sosial yang telah cedera akibat dari pertikaian politik yang berkepanjangan yang telah menggagalkan penjadwalan proses Pilkada di Flotim. Rekatkan kembali kebersamaan yang telah disekat atas nama paket dukungan kepada calon, dan kepentingan politik praktis. pulihkan kembali gundah gulana yang terjadi dalam tatanan hidup masyarakat Flores timur" ujarnya berharap.
Dengan pengangkatan Drs. Muhamad S. Wongso sebagai Pelaksana Tugas Kepala Daerah Flores Timur, maka secara otomatis beliau memikul pula tanggung jawab yang cukup berat, yaitu menyelesaikan proses pelaksanaan pemilu kada Flores Timur yang masih tertunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Untuk itu, hendaknya seluruh elemen masyarakat Flores Timur diharapkan untuk turut pula bekerja membantu terlaksananya proses pemilu kada secara jujur dan berimbang.
"Kondisi ini mengingatkan kita akan kenyataan bahwa di Kabupaten Flores Timur, setiap mengakhiri jabatan Bupati dan Wakil Bupati, selalu ada penundaan waktu sehingga selalu ada penjabat bupati. sebelum kepemimpinan bupati simon hayon, periode 2005-2010, Dr. Husein Pankratius dilantik menjadi pejabat bupati disituasi yang sama". ujarnya. Lebih Lanjut Gubernur menambahkan, kepada pejabat bupati yang baru dilantik, ia mengharapkan agar membenahi kembali, tatanan sosial yang telah cedera akibat dari pertikaian politik yang berkepanjangan yang telah menggagalkan penjadwalan proses Pilkada di Flotim. Rekatkan kembali kebersamaan yang telah disekat atas nama paket dukungan kepada calon, dan kepentingan politik praktis. pulihkan kembali gundah gulana yang terjadi dalam tatanan hidup masyarakat Flores timur" ujarnya berharap.
Dengan pengangkatan Drs. Muhamad S. Wongso sebagai Pelaksana Tugas Kepala Daerah Flores Timur, maka secara otomatis beliau memikul pula tanggung jawab yang cukup berat, yaitu menyelesaikan proses pelaksanaan pemilu kada Flores Timur yang masih tertunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Untuk itu, hendaknya seluruh elemen masyarakat Flores Timur diharapkan untuk turut pula bekerja membantu terlaksananya proses pemilu kada secara jujur dan berimbang.
0 komentar:
Posting Komentar