LARANTUKA, Untuk menangani krisis yang tengah melanda LKF Mitra Tiara (MT), Direktur MT, Nikolaus Ladi, SH, MH, setelah mengangkat tiga orang penasehat, yaitu: Ipir Kudu, Simon Masan, dan Wilem Hayon, kini menunjuk
Marten Luther Petrus, pensiunan pegawai BRI Cabang Larantuka, untuk
menggantikan dirinya selama Direktur MT tidak berada di tempat.
Penunjukkan ini, berdasarkan Surat
Pelimpahan Kewenangan Nomor: 002/LKF-MT/II/2013 tanggal 03 November
2013. Surat yang ditandatangani Direktur LKF MT ini, berisi gambaran tugas yang menjadi kewenangan dari Marten Luther Petrus.
Kewenangan yang dimaksud sebagaimana tertera dalam surat pelimpahan kewenangan, diantaranya, pertama, membenahi seluruh managemen, sistem, dan mekananisme administrasi LKF MT. Kedua, menjaga dan mengamankan seluruh asset Kantor LKF MT dalam rangka kelancaran pelayanan tugas kepada nasabah. Ketiga, mengkoordinasi seluruh karyawan/karyawati LKF MT, demi kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kepada nasabah. Keempat, Hal-hal yang prinsipil ditangguhkan sampai kembalinya Direktur LKF MT dan kelima, bertanggung jawab dan melaporkan seluruh kegiatan kepada direktur LKF MT pada saat kembali ke tempat.
Selamatkan Kepentingan Nasabah
Kepada FBC belum lama ini , Luther Petrus mengatakan sebenarnya, dirinya tidak
ingin lagi bergelut dalam dunia keuangan. Tetapi diminta membantu
membenahi, dan berpikir untuk menyelamatkan kepentingan nasabah yang
begitu banyak dari segala kalangan, maka dirinya menerima.
“Saya
mulai kerja di BRI sejak 1977 hingga pensiun 2011. Sudah 34 tahun. Saya
ingin menikmati masa istirahat.”, terang Luther Petrus, ketika
dihubungi FB melalui ponsel, belum lama ini.
Menurutnya, jikapun nanti ada persoalan hukum yang akan menimpa MTterkait
operasionalnya selama ini, itu diluar tanggung jawabnya. Bahwa
pelimpahan kewenangan yang diterimannya, hanya sementara dan akan
berakhir dengan sendirinya ketika Direktur LKF MT kembali ke tempat.
Dirinya hanya akan berkonsentrasi pada 3 (tiga) poin pembenahan, yaitu:
Pembenahan Admistrasi, Karyawan, dan Mekanisme Pelayanan.
Ditemui FBC, Kamis sore (07/11), di
areal Taman Kota Larantuka, Luther Petrus, mengaku setelah 3 (tiga)
hari menjalankan fungsi pelimpahan kewenangan, kegiatan keseharian MT
tampak berkurang. Dari 32 (tiga puluh dua) karyawan MT, ada beberapa
karyawan yang masih belum hadir, terutama karyawan/karyawati senior.
“Kas Mitra saat ini kosong. Maka
terhadap pembiayaan rutin, termasuk gaji pegawai bulan Oktober, belum
dapat direalisasikan. Maka, saya berharap agar Pak Niko segera dapat
mencairkan dana, guna mengembalikan bunga dan simpanan pokok nasabah,” kata Luther Petrus.
Dikatakannya, total nasabah MT
sebanyak 16.151 orang dengan jumlah investasi sebesar
Rp.413.900.645.042,- per 28 Oktober 2013. Ini sangat jauh berbeda
seperti yang pernah dilangsir oleh beberapa media. “Saya juga
menyayangkan pemberitaan terkait MT yang cenderung tidak berimbang.
Media memang punya hak, tapi saya harap jangan makin menimbulkan
keresahan dan kepanikan atas informasi yang tidak objektif,” harap Luther Petrus.
Masih menurut Luther Petrus, dalam
rangka pembenahan managemen admministrasi keuangan MT, dirinya bersama
dengan Penasehat MT dan perwakilan dari Forum Komunikasi Peduli Nasabah
Mitra Tiara (Forkom PNMT), telah melaksanakan pertemuan di kediamannya,
Rabu malam (06/11/2013).
“Agenda pertemuan itu terkait
dengan rencana pembentukkan tim audit. Mungkin terdiri dari sekitar 4
orang. Dan hal ini akan kami tentukan dalam beberapa hari mendatang
berdasarkan kemampuan dan kriteria-kriteria lainnya,” terang Luther Petrus.
Dia menambahkan, dalam pertemuan
itu, mereka juga berkoordinasi dengan Niko Ladi melalui telepon selular.
Bahwa, lanjutnya, Direktur MT itu tetap meyakini mereka akan menepati
janjinya, mengembalikan bunga simpanan nasabah mulai Desember 2013, dan
merealisasikan simpanan pokok mulai Januari 2014.
Disadur dari Flores Bangkit