Ekspor ikan tuna dari Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT)
selama beberapa bulan terakhir ini mampu menembus pasar Amerika
Serikat. Ekspor ikan jenis tuna ini juga sudah dalam bentuk ikan beku
yang sudah melalui proses pengemasan sesuai standar yang diinginkan,
kata Bupati Flores Timur Yoseph Lagadoni Herin, di Larantuka, terkait pengelolaan potensi perikanan di daerah itu.
“Kami memiliki potensi perikanan yang belum digarap secara optimal,
tetapi sejak ada investor yang menanamkan modalnya di bidang kelautan
dan perikanan di Flores Timur, dalam beberapa bulan terakhir, ikan tuna
sudah bisa di pasarkan ke Amerika Serikat,” katanya. Hanya saja, belum
ada data lengkap mengenai berapa ton dan nilai ekspor selama beberapa
bulan terakhir ini karena dinas teknis masih melakukan penghitungan,”
katanya.
Menurut dia, perusahaan yang melakukan pengelolaan hasil ikan di
Flores Timur dan melakukan pengiriman langsung ke Amerika Serikat adalah
PT. Primo Indo Ikan, sebuah perusahan gabungan antara Penanaman Modal Asing dan Dalam
Negeri yang melakukan investasi di daerah itu pada tahun 2011 lalu.
Selain itu ada juga sebuah perusahaan murni PMA yakni PT. Okhisin Flores Larantuka yang juga
bergerak di bidang pengelolaan ikan asap. Produksi ikan asap dari
perusahaan ini di kirim ke Jepang. Artinya, sudah ada dua perusahaan
yang melakukan investasi khusus di bidang kelautan dan perikanan, dengan
memanfaatkan potensi perikanan yang ada di wilayah itu.
Data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Flores Timur menunjukkan, pada
tahun 2011, produksi ikan beku jenis tuna tahun 2011 mencapai 1.425
ton, ikan tongkol 1.695 ton dan ikan tembang 3.211 ton. Bupati Lagadoni
Herin menambahkan bahwa, kehadiran dua investor di wilayah paling timur Pulau
Flores itu tentu berdampak pada masyarakat nelayan daerah itu.
“Ada dampak positif karena para nelayan kita bisa menjadi mitra dari
perusahan-perusahan ini untuk memasok ikan hasil tangkapan mereka,”
katanya. Mengenai kontribusi untuk daerah dia mengatakan, masalah
kontribusi biasanya sudah tertera dalam izin saat dikeluarkan oleh
pemerintah pusat.
Hanya saja, pemerintah sudah beberapa kali melakukan pertemuan
bersama pihak perusahan untuk membahas masalah ini agar ada kontribusi
lebih untuk daerah. Pihak perusahan yang melakukan investasi di daerah
itu tidak keberatan, tetapi semuanya masih akan diatur dalam sebuah
peraturan atau kesepakatan bersama, katanya.
Disadur dari:
0 komentar:
Posting Komentar