Google BlogLarantuka NewsBar

Musrenbang Kabupaten Flores Timur 2012

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan upaya bersama dalam mengimplementasikan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). SPPN sebagai satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan dalam negara, yang seharusnya sudah ditetapkan, namun masih dalam keterbatasan karena diperlukan sejumlah instrumen pelaksanaan, antara lain berupa Peraturan Pemerintah untuk penjabaran pasal-pasal tertentu dari UU No. 25 Tahun 2004.

Musrenbang tingkat Kabupaten Flores Timur 2012 diselenggarakan pada 22 Maret 2012 bertempat di Gedung Ina Mandiri, Larantuka.  Musrenbang Kabupaten Flores Timur tahun 2012 merupakan musyawarah stakeholder di daerah ini untuk mematangkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hasil forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam sambutannya, Bupati Flores Timur; Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos., menegaskan bahwa  pembahasan rancangan RKPD Kabupaten Flores Timur tahun 2013 dalam Musrembang kali ini, selain mengacu pada ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, juga masih tetap mengacu pada Visi kepemimpinan politik periode 2012-2016 yaitu Terwujudnya manusia dan masyarakat Flores Timur yang maju, sejahtera, bermartabat dan berdaya saing.  “Musrenbang Kabupaten Flores Timur tahun 2012 merupakan musyawarah stakeholder di daerah ini untuk mematangkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hasil forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)”, jelas  Bupati yang dilantik 26 Juli 2011 ini.

Untuk itu, lanjut Bupati, ditentukan prioritas pembangunan daerah tahun 2013, yaitu:
  1. Revitalisasi Tata Kelola Otonomi Daerah
  2. Optimalisasi pengembangan pendidikan
  3. Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat
  4. Percepatan pembangunan sarana prasarana wilayah dan infrastruktur strategis
  5. Pembangunan Berbasis Tata Ruang dan Kelestarian Lingkungan Hidup
  6. Percepatan pembangunan perekonomian daerah berbasis potensi lokal
  7. Pemberdayaan perempuan, pemuda dan perlindungan sosial

Gerbang Emas Flores Timur
Menurut Bupati, selain 7 (tujuh) prioritas tersebut diatas, percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui program unggulan kabupaten yakni: “Gerakan Membangun Ekonomi Masyarakat Flores Timur” atau disingkat menjadi “GERBANG EMAS” FloresTimur.

DPRD Flotim Kecam Tindakan Polair Mabes POLRI

Puluhan nelayan di Kabupaten Flores Timur (Flotim) mulai resah dengan keberadaan Polisi Air (Polair) Mabes Polri yang beroperasi di perairan Flotim.  Patroli Polair Mabes Polri menahan dua kapal nelayan saat kedua kapal nelayan tersebut sedang mengisi bahan bakar di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Amagarapati  - Larantuka, Kabupaten Flotim, NTT.

Kedua kapal nelayan plasma PT. Mitra Mas tersebut, yakni KM Bumi Jaya dan KM 272. Kedua kapal tersebut ditahan sejak Senin (28/5/2012) dengan alasan izin berlayar yang dimiliki sudah mati. Sementara kebijakan lokal setempat, pihak pelayaran dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Flotim bersama nelayan membuat kesepakatan izin berlayar sebulan sekali. Kondisi ini mengingat keluar masuknya nelayan tidak menentu, kadang sehari dua hingga tiga kali dan kadang seminggu hingga sebulan sekali.

Management PT. Mitra Mas; Karim Abdullah di kantornya, Rabu (30/5/2012) mengatakan, kedua kapal nelayan mitra mas tersebut ditahan Polair Mabes Polri saat sedang mengisi bahan bakar dan perbekalan di PPI Amagarapati - Larantuka.  "Saat sedang isi bekal, petugas Polair Mabes Polri memeriksa dokumen kapal dan katanya ditemukan izin berlayar sudah mati. Sementara dokumen kapal lainnya lengkap," kata Karim.  Lebih lanjut Karim mengakui, akibat ditahannya dua kapal tersebut, para nelayan tidak bisa mencari ikan.
Padahal, lima hari sebelumnya para nelayan tidak bisa melaut mencari ikan karena cuaca buruk. Dan, sekarang ditahan lagi maka secara ekonomi kehidupan para nelayan sekitar 30 lebih orang semakin terjepit.
"Mestinya sehari bisa dapat Rp 2 - Rp 3 juta, tapi selama tidak berlayar para nelayan tidak punya penghasilan. Ini cukup merugikan para nelayan dan perusahaan," kata Karim.

DPRD Flotim mengecam sikap Polairut Mabes Polri yang semena-mena menahan kapal nelayan yang saat itu masih dalam keadaan parkir di PPI Amagarapati. "Mestinya, ada aturan pada zona mana dan jarak berapa kapal patrol milik polisi itu menahan kapal nelayan. Kalau Polairut mau, bukan kapal nelayan yang sedang didarat yang ditangkap tapi lebih terhormat menangkap dan menahan kapal nelayan yang bom ikan," kata Wakil Ketua DPRD Flotim, Antonius Hubertus G Hadjon saat mendampingi rapat Komisi B dan Pemkab Flotim di ruang Komisi B, Rabu (30/5/2012).  Rapat itu dipimpin Ketua Komisi B dihadiri para anggota komisi. Sedangkan dari pemerintah hadir Asisten II, Petrus Pemang Liku, Kadis DKP dan sejumlah staf lainnya.

Sementara anggota Komisi B; Gafar Ismail meminta agar Muspida Flotim menyikapi kondisi yang sedang dialami para nelayan. "Mestinya Polairut Mabes Polri melakukan patroli terhadap kapal besar yang menggunakan alat tangkap yang dilarang negara, bukan yang kecil-kecil yang dicari. Kalau terus-terus begini, kasihan nelayan. Fungsi Polairut yang mestinya memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan dan memberikan informasi tentang perairan di laut bagi masyarakat menjadi terbalik. Nelayan menjadi takut ketika melihat Polairut Mabes Polri," kata Gafar.

Kadis DKP Kabupaten Flotim; Erna da Silva menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan akan membicarakan soal izin berlayar tersebut kembali bersama pihak-pihak terkait.


Berikan Saran dan Komentar anda....

Berita Katolik:

BUNDA REINHA - Film Dokumenter Metro TV

Kurs Rupiah:

BlogLarantuka Paypal:

 
!-- START OF ADDME LINK --> Search Engine Submission - AddMe