Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
merupakan upaya bersama dalam mengimplementasikan UU No. 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). SPPN sebagai
satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan dalam negara, yang
seharusnya sudah ditetapkan, namun masih dalam keterbatasan karena
diperlukan sejumlah instrumen pelaksanaan, antara lain berupa Peraturan
Pemerintah untuk penjabaran pasal-pasal tertentu dari UU No. 25 Tahun
2004.
Musrenbang tingkat Kabupaten Flores Timur 2012 diselenggarakan pada 22 Maret 2012 bertempat di Gedung Ina Mandiri,
Larantuka. Musrenbang Kabupaten Flores Timur tahun 2012 merupakan musyawarah
stakeholder di daerah ini untuk mematangkan Rancangan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) hasil forum Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD).
Dalam sambutannya, Bupati Flores Timur; Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos., menegaskan bahwa pembahasan rancangan RKPD
Kabupaten Flores Timur tahun 2013 dalam Musrembang kali ini, selain
mengacu pada ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, juga masih tetap
mengacu pada Visi kepemimpinan politik periode 2012-2016 yaitu
Terwujudnya manusia dan masyarakat Flores Timur yang maju, sejahtera,
bermartabat dan berdaya saing. “Musrenbang Kabupaten Flores Timur tahun 2012 merupakan musyawarah
stakeholder di daerah ini untuk mematangkan Rancangan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) hasil forum Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD)”, jelas Bupati yang dilantik 26 Juli 2011 ini.
Untuk itu, lanjut Bupati, ditentukan prioritas pembangunan daerah tahun 2013, yaitu:
- Revitalisasi Tata Kelola Otonomi Daerah
- Optimalisasi pengembangan pendidikan
- Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat
- Percepatan pembangunan sarana prasarana wilayah dan infrastruktur strategis
- Pembangunan Berbasis Tata Ruang dan Kelestarian Lingkungan Hidup
- Percepatan pembangunan perekonomian daerah berbasis potensi lokal
- Pemberdayaan perempuan, pemuda dan perlindungan sosial
Gerbang Emas Flores Timur
Menurut Bupati, selain 7 (tujuh) prioritas tersebut diatas,
percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui
program unggulan kabupaten yakni: “Gerakan Membangun Ekonomi Masyarakat
Flores Timur” atau disingkat menjadi “GERBANG EMAS” FloresTimur.