Sudah beberapa kali tawaran kerja sama dari Pemerintah Portugal untuk menjadikan Fatima dan Larantuka sebagai Kota Kembar belum juga mendapat respon positif dari Pemerintah Indonesia. Namun setelah mendapatkan tawaran berdasarkan surat Kedutaan Besar Republik Indonesia di Lisabon, Portugal pada tanggal 09 Maret 2011 tentang Penjajakan Kerja Sama Kota Kembar, maka baru mendapat respon dari Pemerintah Indonesia.
Pada tanggal 06 April 2011 di Jakarta, Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Pemkab Flotim) bersama dengan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Sekretaris Negara, Kementrian Pariwisata, Kedutaan Besar Portugal di Indonesia, dan Kedutaan Besar Indonesia di Portugal, membahas rencana kerja sama Kota Kembar tersebut. Dari pertemuan tersebut menghasilkan draft Mou Kota Kembar antara Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Pemerintah Kota Fatima.
Dalam pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Flores Timur menyatakan kesediaan untuk melakukan kerja sama dengan tetap mengikuti berbagai ketentuan mengenai mekanisme kerja sama internasional. Kesediaan tersebut dijelaskan lebih lanjut oleh Bupati Flotim; Yoseph L. Herin, dengan beberapa pertimbangan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Flores Timur. Pertimbangan kerja sama tersebut berdasarkan atas aspek budaya, pariwisata, pendidikan, dan sosial ekonomi.
Selanjutnya pada tanggal 09 September 2011, pada sidang paripurna III Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Flores Timur, Bupati Flotim; Yoseph L. Herin, memberikan penjelasan kepada anggota DPRD Flotim tentang naskah kerja sama Kota Kembar tersebut. Dari hasil penjelasan tersebut, DPRD Flotim setuju dan sangat mendukung rencana kerja sama “Syster City” ini. Namun melalui Ketua DPRD Flotim; Marius Payong Pati, menyarankan agarsebaiknya sebelum menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman tersebut, Pemkab Flotim perlu melakukan pertemuan bersama dengan semua pemangku kepentingan di Flores Timur untuk membahas lebih dalam mengenai rencana kerja sama tersebut.