Google BlogLarantuka NewsBar

Aksi Demo Menentang Kembalinya Paket "Mondial" di Pilkada Flotim 2010

Ratusan hingga ribuan masa dari berbagai elemen masyarakat Flores Timur pada hari senin, 10 Mei 2010; melakukan aksi demo dalam menentang keputusan KPU Pusat yang mengakomodir paket Drs. Simon Hayon-Drs. Fransiskus Diaz Alffie, MM. untuk mengikuti pilkada Flores Timur 2010.  Paket dari Koalisi Gewayan Tana Lamaholot ini sebelumnya oleh KPUD Flores Timur telah diputuskan dan ditetapkan bahwa tidak lulus dalam tahapan verifikasi karena persoalan administrasi pendaftaran bakal calon.

KPUD Flotim Tak Mampu Bertahan, Akhirnya Paket "Mondial" Lolos

KPUD Flores Timur dalam rapat bersama dengan KPUD NTT pada 8 Mei 2010, akhirnya secara terpaksa bersedia menjalankan perintah KPU Pusat untuk menerima kembali pasangan calon kepala daerah Simon Hayon-Fransiskus Diaz Alffie (Mondial) untuk mengikuti pemilu kepala daerah (pemilukada) Flores Timur 2010.  Dengan demikian, maka proses pemilukada akan berjalan terus sesuai agenda KPUD Flores Timur, namun terjadi perubahan pada pengulangan tahapan penarikan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati karena kembali hadirnya pasangan calon dari Koalisi Gewayan Tanah Lamaholot tersebut.

KPUD NTT Ambil Alih Pilkada Flores Timur 2010

Kamis, 06 Mei 2010. Komisi Pemilihan Umum Daerah Flores Timur (KPUD Flotim) telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang isinya meminta KPU NTT mengambil alih proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Flotim 2010.  KPU Pusat telah memerintahkan kepada KPU Propinsi NTT untuk segera mengambil alih penanganan proses pilkada di Kabupaten Flores Timur.  Perintah pengambilalihan ini karena menurut KPU Pusat bahwa KPUD Flotim dinilai telah melanggar Kode Etik KPU.

Luar Biasa, KPUD Flotim "Usir" Tim Supervisi dan Monitoring KPUD NTT

KPUD NTT menurunkan timnya yang terdiri atas Maryanti Laturmas Adoe dan Gasim M. Noor  yang tiba di Larantuka pada 01 Mei 2010 guna untuk melakukan supervisi dan monitoring untuk mengecek independensi KPUD Flores Timur dalam pelaksanaan proses Pemilukada 2010.  Hal ini disebabkan karena KPUD NTT melihat bahwa ada kejanggalan dalam proses pencalonan bupati dan wakil bupati yang menyebabkan pasangan calon yang diusung oleh Koalisi Gewayan Tana Lamaholot; Simon Hayon - Fransisikus Diaz Alffie dinyatakan gugur oleh KPUD Flotim.

Ketua KPUD Flotim Terancam Untuk Dipecat

Ketua KPUD Flores Timur; Bernad Boro Tupen, teracam dipecat sebagai pimpinan. Bernard dianggap menolak rekomendasi KPU Pusat untuk mengakomodir pasangan calon bupati dan wakil Simon Hayon-Frans Diaz Alfi dalam Pilkada 3 Juni 2010 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis dan mengancam akan memecat pimpinan dan anggotanya.

Berita Katolik:

BUNDA REINHA - Film Dokumenter Metro TV

Kurs Rupiah:

BlogLarantuka Paypal:

 
!-- START OF ADDME LINK --> Search Engine Submission - AddMe