Google BlogLarantuka NewsBar

Tampilkan postingan dengan label Pemilu Kada Flotim 2010. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu Kada Flotim 2010. Tampilkan semua postingan

PHPU Kepala Daerah Kab. Flores Timur: Lagi, Saksi Ungkap Keterlibatan PNS

Jakarta, MKOnline - Dugaan keterlibatan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya, dalam mendukung kemenangan Pihak Terkait (pasangan calon Yoseph Lagadoni Herin-Valentinus Tukan) kembali diungkapkan oleh para saksi Pemohon perkara nomor 72/PHPU.D-IX/2011. Menurut Fransiskus, yang sehari-harinya sebagai kepala desa, menyatakan bahwa Gubernur pernah meminta dirinya untuk “mengamankan suara” untuk Paket Sonata (sebutan bagi Pihak Terkait).

Senada dengan keterangan tersebut, Yohanes, menuturkan, pernah ada kunjungan Gubernur ke daerah Waitukan. Dalam kunjungannya, Gubernur lagi-lagi menyatakan bahwa dirinya secara pribadi mendukung Paket Sonata. Bahkan, lanjutnya, Gubernur sempat berpesan kepada para tokoh masyarakat dan agama disana untuk meminta warga menyukseskan Paket Sonata.

Saksi lainnya, Frans Nikolaus, mengungkapkan bahwa keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak hanya oleh para pejabat pemerintahan saja, melainkan juga sampai pada tingkat bawah. Salah satunya adalah seorang guru di wilayah tempat tinggalnya. Menurut kesaksiannya, guru tersebut mendatangi rumah warga untuk mengajak memilih Pihak Terkait. “Diarahkan untuk memilih (pasangan calon) nomor dua,” tutur Frans menirukan pernyataan sang pemilik rumah.

Begitupula kesaksian Robert. Menurutnya, pada tanggal 30 Mei 2011, pernah ada rombongan PNS dari Kupang mendatangi Flores Timur yang kemudian bertemu dengan para tim sukses Paket Sonata.

Sedangkan saksi Dominikus, menyatakan, ada pemberitaan di tabloid yang isinya menyudutkan calon Bupati Simon Hayon (Pemohon perkara no. 72). Menurutnya, pemberitaan yang menyatakan bahwa Simon Hayon membawa ajaran sesat adalah tidak benar. Ia menegaskan, Simon Hayon beragama Kristen, dan tidak pernah dinyatakan oleh pihak gereja keluar dari agama Kristen ataupun menyebarkan ajaran sesat. Akibat pemberitan ini, kata dia, pasangan calon Simon Hayon-Fransiskus Diaz Alffi, kalah telak di daerah Larantuka Kota. Untuk diketahui, Simon Hayon dalam tabloid tersebut diberitakan telah menganggap dirinya sebagai Isa Almasih dalam konteks agama Kristen, dan Imam Mahdi dalam konteks agama Islam.

Untuk persidangan selanjutnya, akan digelar Senin (27/6) pagi. Dengan agenda sidang, mendengarkan keterangan saksi Pemohon perkara No. 73/PHPU.D-IX/2011, yang dimohonkan oleh Felix Fernandes-Ismail Arkiang, serta saksi Termohon dan Pihak Terkait.

PHPU Kepala Daerah Kab. Flores Timur: Saksi Pihak Terkait Bantah Keterlibatan Gubernur

Jakarta, MKOnline - Kepala Inspektorat Kabupaten Flores Timur, Ahmad Betan, memberi kesaksian dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kab. Flores Timur (Flotim), Selasa (28/6) di Ruang Sidang Pleno MK. Ahmad mengungkapkan bahwa kesaksian para saksi Pemohon dalam persidangan sebelumnya adalah tidak benar. Dalam persidangan, Ahmad dihadirkan oleh Pihak Terkait, pasangan calon Yoseph Lagadoni Herin-Valentinus Tukan (Paket Sonata).

Menurutnya, segala bantuan yang telah diterima oleh masyarakat merupakan bantuan resmi dari pemerintah daerah. “Bantuan berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” ujarnya. Uang tersebut, kata dia, memang diperuntukkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat.

Ia juga menampik tudingan bahwa bantuan tersebut dalam rangka memenangkan Paket Sonata. Begitupula terkait kunjungan kerja Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya, ke berbagai daerah. Menurutnya, kunjungan tersebut juga tidak ada hubungannya dengan Pemilukada. “Hanya kebetulan saja bantuan diserahkan saat mau Pemilukada,” kata Ahmad.

Namun, ketika ditanya oleh Ketua Panel Hakim, Hakim Konstitusi M. Akil Mochtar, apakah dia mengetahui bahwa ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri yang isinya meminta kepada kepala daerah untuk tidak membagikan bantuan sosial berdekatan dengan waktu Pemilukada, Ahmad menyatakan tidak tahu menahu. “Saya tidak tau, Pak,” jawabnya.

Sedangkan saksi Pihak Terkait lainnya, Kepala Bidang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTT, Mamun Patty, menerangkan bahwa gubernur NTT tidak pernah memerintahkan ataupun memobillisasi jajarannya (Pegawai Negeri Sipil) untuk mendukung salah satu pasangan calon, khususnya Pihak Terkait. Menurut Mamun, pertemuan antara gubernur dengan para camat merupakan hal yang biasa terjadi. Keterangan ini diutarakan untuk membantah keterangan saksi Pemohon sebelumnya yang menyatakan bahwa gubernur meminta kepada para camat untuk mendukung Paket Sonata.

Selain itu, dia membenarkan bahwa intensitas kunjungan pegawai pemprov ke Kab. Flores Timur yang cukup tinggi. Namun, menurutnya, hal itu dilakukan dalam rangka menyukseskan program Desa Mandiri ‘Anggur Merah’. “Anggur Merah itu Anggaran Untuk Rakyat Menuju Sejahtera,” jelasnya. Program ini didanai langsung dari APBD pemerintah Provinsi. Per desa mendapat Rp. 250 juta.

Senada dengan keterangan Mamun, saksi Petrus dan Valentinus, yang masing-masing merupakan Camat Tanjung Bunga dan Camat Adonnara Barat, membenarkan pernah bertemu dengan Gubernur. Namun, menurut mereka, dalam pertemuan tersebut Gubernur tidak pernah meminta untuk mendukung Paket Sonata. Menurutnya, hanya tiga hal yang dibicarakan saat itu: terkait pemekaran daerah Kabupaten Adonara, menanyakan kebijakan Anggur Merah, dan meminta beberapa kebutuhan di tingkat kecamatan. Bahkan, Petrus membantah telah mengancam kepala desa di wilayahnya. “Tidak pernah,” tegasnya.

Sedangkan Thomas Koten, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan bagi-bagi uang dalam rangka memenangkan salah satu pasangan calon. “Nama baik saya dicemari,” ungkapnya. Saat ini, Thomas juga telah melaporkan orang yang mengatakan hal itu ke pihak yang berwajib. Pada kesempatan yang sama, seluruh saksi Pihak Terkait juga telah membantah kesaksian para saksi Pemohon sebelumnya.

Disadur oleh BlogLarantuka dari situs:

VISI DAN MISI CALON KANDIDAT PILKADA FLORES TIMUR - 2011

SONATA
(SOGA NARAN LEWOTANA)
YOSEPH LAGADONI HERIN, S.SOS - VALENTINUS TUKAN, SAP.


VISI:
"Terwujudnya Manusia dan Masyarakat Flores Timur Yang Semakin Sejahtera, Mandiri dan Bermartabat"


MISI:
  1. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.
  2. Pengembangan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.
  3. Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Tata Ruang.
  4. Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat Berbasis Teknologi Informasi.

STRATEGI PENCAPAIAN:
  1.  Bantuan Keuangan Untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Rp. 250 Juta per Desa/Kelurahan.
  2. Beasiswa Bagi Tenaga Perawat dan Bidan (40 Orang Setiap Tahun) Untuk Mengatasi Kekurangan Tenaga Kesehatan.
  3. Beasiswa Bagi Putera/Puteri Lewotana Untuk Sekolah Menjadi Guru Bidang Studi Matematika, Fisika, Kimia, Bahasa Jerman, dan Geografi Serta Peningkatan Kapasitas Guru Bidang Tertentu Dalam Program S-II.
  4. Pembangunan Sarana Dasar (Jalan, Jembatan, Listrik, Air) Untuk Percepatan Mobilitas Masyarakat.
  5. Pengembangan Tata Ruang Kota Larantuka Sebagai Gerbang Kabupaten Flores Timur Menuju Kota Wisata Rohani Internasional.
  6. Alokasi Dana Desa/Kelurahan (ADD) Untuk Setiap Desa/Kelurahan Minimal Rp. 50 Juta.
  7. Peningkatan Tunjangan Kepala Desa Minimal Setara Harus Lebih Tinggi Dari Gaji Sekretaris Desa Yang PNS, Termasuk Aparat Desa (Kepala Dusun, RT/RW, BPD, Kader Posyandu).
Bersama SONATA Kita Bisa !!!!...... Pastikan Nomor 2.....

JUMLAH PEMILIH PADA PILKADA FLORES TIMUR 2011


JUMLAH SEBARAN PEMILIH PER KECAMATAN
PADA PEMILUKADA KAB. FLORES TIMUR
PERIODE 2011 – 2016


                Kecamatan Wulanggitang     =    7.187
                Kecamatan Ile Bura     =    3.569
                Kecamatan Titehena     =    6.541
                Kecamatan Demon Pagong     =    2.690
                Kecamatan Larantuka     =    22.000
                Kecamatan Ile Mandiri      =    5.300
                Kecamatan Lewolema     =    4.593
                Kecamatan Tanjung Bunga     =    6.794
                Kecamatan Adonara Timur     =    15.100
                Kecamatan Ile Boleng     =    7.806
                Kecamatan Witihama     =    8.654
                Kecamatan Klubagolit     =    6.852
                Kecamatan Adonara     =    5.850
                Kecamatan Adonara Tengah     =    5.855
                Kecamatan Adonara Barat     =    6.366
                Kecamatan Wotan Ulumado     =    4.062
                Kecamatan Solor Barat     =    7.390
                Kecamatan Solor Timur     =    8.349

Total Pemilih      =    134.958
Laki-Laki           =    60.483
Perempuan         =    74475

Sumber: KPUD Flores Timur, 2011

VISI DAN MISI CALON KANDIDAT PILKADA FLORES TIMUR 2011

KOALIS FLORES TIMUR BERSATU
FELIX FERNANDEZ, SH., CN. - M. ISMAIL ARKIANG, S.Sos.
(FF-IA)



VISI:
Mewudjudkan manusia dan masyarakat Flores Timur yang bersatu, damai, sejahtera, maju, mandiri, yang dilandasi dengan penerapan prinsip-prinsip Kepemerintahan yang baik (Good Governance) dengan mengoptimalkan keunggulan komperatif dan kompetitif sumber daya alam yang berwawasan lingkungan secara berkelanjutan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya buatan secara terpadu.


MISI:
  1. Mewujudkan otonomi daerah yang mampu mengatur dan mengurus kepentingan daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah Kabupaten Flores Timur.
  2. Membangun citra masyarakat sebagai pelaku pembangunan yang partisipatif, dinamis, produktif, peduli terhadap lingkungan dan tidak rentang menghadapi gejolak sosial dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.
  3. Memanfaatkan seluruh lahan dan potensi kelautan secara efisien, efektif dan bijaksana.
  4. Mengembangkan sistem managemen pembangunan yang mengintegrasikan kebijakan pembangunan di darat dan di laut dengan menempatkan penduduk miskin sebagai posisi sentral.
  5. Memperbaiki kualitas aparatur pemerintahan daerah melalui peningkatan kemampuan managerial dan penataan struktur kelembagaan pemerintahan sesuai tuntutan pelayanan publik, pemberdayaan dan pembangunan.
  6. Mengembangkan sistem pendidikan dan ketrampilan masyarakat terutama kelompok masyarakat tani dan nelayan pedesaan.
  7. Meningkatkan sistem pelayanan kesehatan masyarakat pedesaan dan perkotaan.
  8. Mengembangkan sistem hukum di daerah yang mampu menjamin perlindungan dan tegaknya supermasi hukum dan HAM berdasarkan keadilan dan kebenaran.
  9. Menciptakan lingkungan yang kondusif untuk menjamin kesinambungan pembangunan dengan tetap memanfaatkan potensi budaya lokal.
  10. Mengembangkan teknologi dan ilmu pengetahuan menyangkut penggunaan peralatan-peralatan yang sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kelautan sekaligus menumbuhkan usaha mandiri bagi masyarakat secara adil dan menyeluruh.
  11. Meningkatkan kualitas dan kapasitas sarana dan prasarana umum sehingga memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan umum dan pemenuhan kebutuhan seperti sarana perekonomian pedesaan, sarana kesehatan, pendidikan, dan sarana transportasi (darat, laut, udara).
  12. Meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan masyarakat serta penguasaan teknologi dan memanfaatkan sumber daya alam yang memiliki keunggulan kkomperatif dan kompetitif selaras dengan semangat reformasi dan tantangan globalisasi.
"Dengan hati kita membangun Flores Timur....Dengan cinta kita menjalin kebersamaan".  Figur duet pemimpin dambaan dan idaman masyarakat Flores Timur yang rindu akan perubahan, pembaharuan....hanya ada dalam diri FF-IA.

MERAMPUNGKAN PEKERJAAN YANG TERTUNDA

Figur Bakal Calon Bupati Kabupaten Flores Timur 2011
Felix Fernandez, SH., CN. - Koalisi Flores Timur Bersatu

Mengulang kesuksesan atau meraih sesuatu yang pernah dicapai bukanlah perkara yang mudah. Apalagi memimpin di suatu daerah yang tidak memiliki potensi alam yang memadai. Untuk urusan yang satu ini perlu ada strategi yang lebih tepat dan memadai. Kabupaten Flores timur termasuk salah satu daerah yang tengah menghadapi situasi itu.

“Semua orang, apalagi orang seperti Kristen-Katolik, selalu dituntut untuk berbuat kebaikan. Sehingga saya selalu berpikir apakah saya bisa memberikan kebaikan untuk banyak orang. Sebagai bupati pada waktu itu, saya berbuat banyak hal yang baru disadari orang sekarang ini. Sehingga kembali mau mengambil jabatan itu tidak lain adalah untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan saya yang tertunda pada waktu itu,”ujar Eks Bupati Flores Timur Felix Fernandez kepada FloresNews.com

BlogLarantuka menyadur dari FloresNews.com, berikut penjelasan mengenai wawancaranya:



Mengapa Anda ingin kembali membangun Flores Timur, apakah ada pekerjaan yang tertunda?

Baik untuk Larantuka sendiri maupun untuk Flores Timur seluruhnya. Untuk Larantuka, ini kota yang sangat tua, kota yang kental dengan warisan-warisan zaman dahulu yang sangat indah, berkualitas iman.

Secara terus menerus kota ini punya warisan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Tetap dipertahankan sampai sekarang ini. Itu yang pertama. Tapi kota ini sangat buruk, itu lho! Sangat buruk dalam pengertian penataan kota kurang baik, strata masyarakatnya belum teratur, masyarakat belum menyadari kotanya sebagai kota yang patut dihargai.

Kota ini adalah kota di masa lalu berada di bawah naungan kerajaan. Bukan kota yang tidak ada pemerintahannya. Kota ini dulu adalah kota kerajaan yang sangat kuat, yang berakar dari Flores Timur sampai ke Flores Barat sana. Ini kurang dipahami sendiri oleh rakyatnya sendiri. Jadi ini yang harus kita sadarkan agar masyarakat paham bahwa kota ini patut diangkat kembali menjadi kota yang dihargai oleh pemerintah pusat maupun oleh dunia. Sedangkan kota-kota lain di sekitarnya, itu pendukung dari kota ini.  ni yang perlu dibangun. Membangun kota Larantuka, tapi juga membangun seluruh Flores Timur.

Dimulai dari mana Anda membangun kota itu kembali?
Yang harus dibangun pertama adalah sumber daya manusia. Ini betul-betul kita rasakan kualitasnnya sangat rendah di Larantuka. Kualitas lulusan itu sangat rendah. Di NTT sudah paling rendah, di Flores Timur itu di bawahnya lagi. Ini harus dibangun agar setiap keluarga di Flotim ini ada yang anaknya tamat SMA. Bahkan bila sudah waktunya juga sudah ada yang sampai jenjang perguruan tinggi. Kalau pendidikan sudah baik maka semuanya pada saatnya akan berlangsung dengan lebih baik. Pemahaman-pemahaman tentang modernisasi otomatis akan semakin baik juga.
 
Kedua, infrastruktur. Ini sangat buruk di Flores Timur. Saya berkali-kali pulang, waktu legislatif, juga sekarang saya pulang. Saya melihat infrastrukturnya sangat buruk. Bentangan jalan raya itu semuanya rusak parah, baik di Adonara Barat, Solor, dan Flores Timur daratan. Hanya yang Anda lihat dari Boru ke Larantuka itu saja yang agak baik. Itu baru jalan raya.

Selain jalan raya, listriknya. Di sana kita banyak jaringan yang belum terpasang. Mana bisa hasilkan manusia berkualitas kalau listrik untuk keperluan belajar saja sulit setengah mati. Orang belajar malam pakai apa. Jadi listrik menjadi masalah utama di Larantuka dan Flores Timur umumnya.

Kemudian air minum. Daerah ini termasuk sangat kering, apalagi daerah Solor. Air merupakan sumber daya utama. Untuk Larantuka sendiri dipasok dari Bama. Bama itu punya sumber pasokan dari Lewokluo dan Blepanawa. Yang lain bisa menggunakan sumur bor atau air laut yang diproses (suling).

Kota Larantuka itu penting. Ada rasa tidak adil apabila Kota Larantuka saya bangun terlebih dulu. Tapi harus dimengerti oleh teman-teman yang lain bahwa Larantuka menjadi sumber untuk semua daerah. Bayangkan, Flores Timur itu, terdiri atas gunung, bukit, hanya sedikit lahan basah untuk daerah pertanian.  Sebagian besar berbukit-bukit dan berbatuan.

Apa yang diharapkan dari tanah berbatuan seperti ini?

Kita hanya bisa tanam mente. Dan, mente punya sifat, kalau dia sudah tumbuh di satu tempat, itu pohon lain tidak bisa bertumbuh dan berkembang. Karena dia makan semua sari-sari, di bawah pohonnya akan kering kerontang.

Hanya mente yang bisa hidup di daerah ini. Dan kalau hasilnya 100 ribu ton setahun, itu berarti setiap tahun akan terus berkurang. Itu bila dikalikan 10 ribu saja, itu akan mendapat dana sekitar Rp 12 miliar. Dana ini untuk sekitar 300 ribu orang yang ada di Flotim. Itu berarti 40 ribu rupiah per orang. Itu satu tahun. Dapatnya hanya berapa. Jadi pendapatan per kapita di Flores Timur itu rendah.

Apa cukup dengan mente? Bagaimana potensi alam yang lain, seperti laut?
Ada upaya-upaya lain untuk meningkatkan pendapatan masyarakat selain pertanian dan perkebunan, tak lain daripada laut. Oleh karena itu saya bangun kelautan. Ada 33 kapal yang saya beli pada waktu itu. Yang diberikan kepada rakyat. Ini kapal-kapal modern. Diberi pelatihan, awak kapal itu benar-benar orang lokal, tapi betul-betul orang terpilih. Mereka ke laut untuk tangkap ikan, dan pulangnya langsung dibeli oleh Jepang. Ada cold-storage punya Jepang, ada punya pribadi.

Saya jalin kontrak kerjasama dengan Jepang. Pada waktu itu pemerintah Jepang beri bantuan pada saya, dengan membangun satu tempat yang disebut tempat pendaratan ikan (TPI). Tempat itu dibangun dermaganya yang besar, di dalam komplek itu ada tempat untuk pembuatan es, minimarket, kapal-kapal itu berlabuh, juga ada bunker.

Dengan maksud agar para nelayan ini ke laut, dia perlu uang/modal. Apa yang dia butuhkan. Dia butuhkan umpan, es, makan, minyak. Semua dia bisa ambil di TPI Posto-Lawerang. Konsep ini sudah saya bicarakan. Jepang bersedia membantu, Jepang juga akan memberikan bantuan berupa kapal-kapal. Ini yang belum direalisasi. Saya akan tuntut ini. Jepang punya komitmen akan serahkan sekitar 200 kapal. Itu tahun 2007.

Sangat disayangkan tempat ini tidak dimanfaatkan. Artinya pemerintah sekarang ini tidak tahu konsep apa ini. Saya berjuang melawan berapa puluh kabupaten. Toh, karena ikan sini luar biasa bagus.

Bagaimana cara Anda untuk mengontrol harga produksi?
Soal mente,  ini harga pasar globalnya naik-turun, setiap hari harga komoditas ini bergerak terus, dan bagi rakyat Flores Timur mereka tidak mau tahu pergerakannya. Apalagi sudah masuk perangkap ijon, untuk urusan sekolah, perkawinan, dan lain-lain kebutuhan. Mereka ambil uang dulu, baru ambil jambu mente. Itu praktik ijon. Jadi harga ditentukan oleh pembeli. Di Flores Timur begitu semua. Jadi selain harga naik-turun, mereka juga kena sistem ijon.

Mengapa tidak memberdayakan tempat menampung seperti bulog?
Sebenarnya ada satu konsep saya semacam Bulog di sini. Harga dasar ditentukan pusat, walaupun harga pasar global turun, hasil petani tetap dibeli dengan harga yang sudah ditentukan tadi. Jadi petani aman. Karena banyak petani sangat berharap dari hasil mente. Artinya ada bulog kecil, pemerintah daerah harus membeli dengan harga dasar. Saya akan konsultasikan dengan Ibu Marie. Kenyataannya bulog kecil ini malah sudah ditutup. Tidak jalan. Barang petani langsung dibeli oleh pembeli dan langsung diekspor ke India. Padahal, kualitas mente Flores Timur kan nomor satu.

Jadi pendapatan perkapita makin rendah, sehingga otomatis rakyatnya belum sejahtera. Larinya ke laut. Apa yang sudah saya rintis tadi juga tidak jalan. Karena apa? Orang yang mengelola kapal-kapal ini tidak mengerti, padahal ahlinya sudah saya datangkan dari Singapura untuk pelatihan-pelatihan, tapi mereka kurang merawatnya. Ikan itu menjanjikan. Itu hampir 70% dari laut. Artinya dengan pendapatan nelayan yang begitu tinggi, ekonomi riil masyarakat bisa berputar.

PEMILU KADA FLORES TIMUR DIUSULKAN 31 MEI 2011



Larantuka, BlogLarantuka.
Berdasarkan pleno KPUD Flores Timur pada 25 Maret 2011, maka telah disepakati bahwa hari H pencoblosan Pemilihan Umum Kepala Daerah - Wakil Daerah (Pemilu Kada) Kabupaten Flores Timur periode 2011-2016 akan terjadi pada tanggal 31 Mei 2011.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Flores Timur (Flotim) pada tanggal 26 Maret 2011 telah menyerahkan usulan penundaan Pemilu Kada Flores Timur tersebut kepada pimpinan DPRD Kabupaten Flores Timur sebagaimana untuk diteruskan ke Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan selanjutnya kepada Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia untuk disetujui.

Mengenai rencana jadual tahapan kampanye yang akan diikuti oleh enam paket akan berlangsung pada tanggal 14 - 27 Mei 2011 dengan sisa waktu 3 hari menjadi hari tenang untuk mengunggu tanggal pencoblosan.

Mengenai pemutakhiran Data Pemilihan Tetap (DPT) bahwa hingga kini KPUD Flores Timur tengah mempersiapkan bimbingan teknis (bimtek) bagi PPS dan PPD yang difasilitasi oleh PPK se Kabupaten Flores Timur di Larantuka.  Proses pemutakhiran DPT sedang berjalan dan KPUD Flores Timur akan melakukan rekapitulasi data sebagai dasar pemutakhiran ulang DPT Pemilu Kada Flores Timur.

BlogLarantuka = Mudah-mudahan tidak tersandung kesekian kalinya lagi....

PESERTA PEMILUKADA KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2011



Berdasarkan KeputusanKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur (Flotim) dengan Nomor: 05/Kpts/KPU-FLT/018.433980/2011 tanggal 21 Januari 2011, tentang Penetapan Nama-nama Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2011, maka diumumkan bahwa Nama-nama Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah baik dari Gabungan Partai Politik maupun Paket Perseorangan adalah:

  1. Felix Fernandez, SH., CN. (Calon Kepala Daerah) dan M. Ismail Arkiang, SH., MH. (Calon Wakil Kepala Daerah) dari Koalisi Flores Timur Bersatu;
  2. Drs. Simon Hayon (Calon Kepala Daerah) dan Drs. Fransiskus Diaz Alffi, MM. (Calon Wakil Kepala Daerah) dari Koalisi Gewayan Tanah Lamaholot;
  3. Hironimus Semau Johny Odjan, S.Sos. (Calon Kepala Daerah) dan H. Ludin Lega, SH. (Calon Wakil Kepala Daerah) dari Koalisi Jalin Nurani Lamaholot;
  4. Yosep Yulius Diaz (Calon Kepala Daerah) dan Drs. Markus Amalebe Tokan (Calon Wakil Kepala Daerah) dari Koalisi Pelangi Lamaholot;
  5. Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos. (Calon Kepala Daerah) dan Valentinus Tukan, S.Ap. (Calon Wakil Kepala Daerah) dari Koalisi SONATA;
  6. Drs. Yeremias Bunganaen, M.Sc., Ph.D. (Calon Kepala Daerah) dan Drs. Kristoforus  Keban (Calon Wakil Kepala Daerah) dari Paket Perseorangan Ribu Ratu-YES.
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan berlansung pada tanggal 17 Maret 2011.  Selanjutnya mengenai Penentuan, Penetapan, dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Flores Timur 2011, menurut Juru Bicara KPU Flotim; Erni Katana bahwa jika tidak ada hambatan, maka agenda tersebut akan dilaksanakan antara tanggal 25-27 Januari 2011 dan agenda tersebut akan berlangsung di Kantor KPUD Flotim - Kelurahan Weri - Larantuka.

PEMILU KADA FLOTIM DIGULIRKAN KEMBALI

Proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Kabupaten Flores Timur (Flotim) kembali digulirkan menyusul dilantiknya empat anggota antar waktu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur.
Pelantikan empat anggota KPU antar waktu tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Nomor : 35/Kpts/KPU-Prov-018/2010 tentang Pengakatan Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Kabupaten Flores Timur.  SK tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU NTT; Johanes Depa.

Adapun keempat anggota KPU antar waktu tersebut adalah sebagai berikut : Aloysius Kene Masan, SH., Ferdinandus K. Lewoema, S.Ip., Fransiskus Vincent Diaz, S.Pd., dan Ajiz Tupen Peka, Amd.  Usai pelantikan keempat anggota antar waktu tersebut bersama anggota lama KPU Flotim Ernesta Katana, mereka bersepakat memilih Aloysius Kene Masan, SH sebagai Ketua KPUD Flores Timur.  Masan dan keempat rekannya sepakat untuk melanjutkan tahapan pemilu kada Kabupaten Flores Timur setelah tertunda dalam waktu yang cukup lama.  Selanjutnya anggota KPUD Flores Timur tersebut mengikuti bimbingan teknis di KPU NTT.

Kekuasaan Menafsir (Analisis Logis Atas Kekisruhan Pemilu Kada Flotim)

Oleh : Yosef K. Koten
Staf Pengajar STFK Ledalero, Maumere
Disadur dan diringkaskan dari harian Pos Kupang Edisi 08 Juni 2010)

Persoalan tersendatnya proses pemilihan umum kepala daerah di Flores Timur (Flotim) berawal dari tafsiran KPUD Flotim tentang Peraturan KPU No. 68 Tahun 2009.  Ketua KPUD NTT; John Depa, ketika menyimpulkan hasil pertemuan dengan KPUD Flotim di Kupang, mengatakan: "Ini sebuah terobosan demokrasi yang bagus karena perbedaan yang muncul sebelumnya sebagai akibat dari salah tafsir soal aturan yang dibuat oleh KPU sendiri serta sikap KPUD Flotim yang tidak menghargai hirarki organisasi".  (Pos Kupang, 10 Mei 2010).

Kesatria Kalau KPUD Flotim Mengundurkan Diri

Oleh : Rm. Frans Amanue, Pr
Rohaniwan Katolik di Flores Timur
Disadur dan diringkas dari Harian Pos Kupang Edisi 04 Juni 2010

Gonjang-ganjing Pemilukada Kabupaten Flores Timur (Flotim) telah memasuki keadaan tidak enak; Pemilukada Flotim diusulkan untuk ditunda.  Memang harus ditunda karena tahapan-tahapan pemilukada tidak berjalan sebagaimana yang ditetapkan.  KPUD Flotim bersikukuh tidak mau mengakomodir paket Mondial sesuai permintaan KPU Pusat lewat Surat Keputusan Nomor 234/KPU/IV/2010 tanggal 23 April 2010.  Ketegangan menandai suasana politik di Flotim.

Sengketa di Tubuh KPU, Pemilukada Flores Timur Tertunda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga yang bersifat nasional, tetap dan mandiri yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.  Secara hierarkis, maka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Flores Timur ditunjuk sebagai Penyelenggara Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah  di tingkat Kabupaten/Kota.  Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah Pemilu untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.  Begitupun halnya dengan masyarakat di Kabupaten Flores Timur yang telah merindukan "pesta" demokrasi tersebut sesuai dengan janji oleh KPUD Flotim bahwa Pemilukada Flotim akan terjadi pada 03 Juni 2010.

Pemilukada Flores Timur Ditunda

Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Flores Timur ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.  Juru bicara KPU Flores Timur; Kosmas Ladoangin mengatakan bahwa penundaan tersebut bukan karena gangguan keamanan atau bencana alam, melainkan hanya semata-mata karena alasan administrasi.  Lebih lanjut dijelaskan bahwa Bupati Flores Timur; Drs. Simon Hayon belum mencairkan dana untuk pengadaan logistik dan pengamanan pilkada sebesar Rp 5 miliar.

Aksi Demo Massa Di Kota Larantuka Masih Berlanjut

Aksi demo penolakan terhadap intervensi KPU Pusat terhadap KPUD Flotim yang telah berlangsung pada selasa siang (11 Mei 2010) berlanjut hingga malam harinya.  Ratusan hingga ribuan massa melakukan aksi sweeping pada pintu masuk kota Larantuka tepatnya di pertigaan Patung Reinha Rosary, di San Dominggo, Larantuka.

Aksi Demo Menentang Kembalinya Paket "Mondial" di Pilkada Flotim 2010

Ratusan hingga ribuan masa dari berbagai elemen masyarakat Flores Timur pada hari senin, 10 Mei 2010; melakukan aksi demo dalam menentang keputusan KPU Pusat yang mengakomodir paket Drs. Simon Hayon-Drs. Fransiskus Diaz Alffie, MM. untuk mengikuti pilkada Flores Timur 2010.  Paket dari Koalisi Gewayan Tana Lamaholot ini sebelumnya oleh KPUD Flores Timur telah diputuskan dan ditetapkan bahwa tidak lulus dalam tahapan verifikasi karena persoalan administrasi pendaftaran bakal calon.

KPUD Flotim Tak Mampu Bertahan, Akhirnya Paket "Mondial" Lolos

KPUD Flores Timur dalam rapat bersama dengan KPUD NTT pada 8 Mei 2010, akhirnya secara terpaksa bersedia menjalankan perintah KPU Pusat untuk menerima kembali pasangan calon kepala daerah Simon Hayon-Fransiskus Diaz Alffie (Mondial) untuk mengikuti pemilu kepala daerah (pemilukada) Flores Timur 2010.  Dengan demikian, maka proses pemilukada akan berjalan terus sesuai agenda KPUD Flores Timur, namun terjadi perubahan pada pengulangan tahapan penarikan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati karena kembali hadirnya pasangan calon dari Koalisi Gewayan Tanah Lamaholot tersebut.

KPUD NTT Ambil Alih Pilkada Flores Timur 2010

Kamis, 06 Mei 2010. Komisi Pemilihan Umum Daerah Flores Timur (KPUD Flotim) telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang isinya meminta KPU NTT mengambil alih proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Flotim 2010.  KPU Pusat telah memerintahkan kepada KPU Propinsi NTT untuk segera mengambil alih penanganan proses pilkada di Kabupaten Flores Timur.  Perintah pengambilalihan ini karena menurut KPU Pusat bahwa KPUD Flotim dinilai telah melanggar Kode Etik KPU.

Luar Biasa, KPUD Flotim "Usir" Tim Supervisi dan Monitoring KPUD NTT

KPUD NTT menurunkan timnya yang terdiri atas Maryanti Laturmas Adoe dan Gasim M. Noor  yang tiba di Larantuka pada 01 Mei 2010 guna untuk melakukan supervisi dan monitoring untuk mengecek independensi KPUD Flores Timur dalam pelaksanaan proses Pemilukada 2010.  Hal ini disebabkan karena KPUD NTT melihat bahwa ada kejanggalan dalam proses pencalonan bupati dan wakil bupati yang menyebabkan pasangan calon yang diusung oleh Koalisi Gewayan Tana Lamaholot; Simon Hayon - Fransisikus Diaz Alffie dinyatakan gugur oleh KPUD Flotim.

Ketua KPUD Flotim Terancam Untuk Dipecat

Ketua KPUD Flores Timur; Bernad Boro Tupen, teracam dipecat sebagai pimpinan. Bernard dianggap menolak rekomendasi KPU Pusat untuk mengakomodir pasangan calon bupati dan wakil Simon Hayon-Frans Diaz Alfi dalam Pilkada 3 Juni 2010 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis dan mengancam akan memecat pimpinan dan anggotanya.

Kronologi Runtuhnya Paket Simon Hayon - Kus Diaz Alffie

BlogLarantuka menguraikan kronologi tumbangnya koalisi Gewayan Tana Lamaholot yang mengusung paket Drs. Simon Hayon - Drs. Fransiskus Diaz Alffie, MM., adalah sebagai berikut:
  • 12 Maret 2010, koalisi Gewayan Tanah Lamaholot mendaftarkan paket Drs. Simon Hayon - Drs. Fransiskus Diaz Alffie, MM.  Dalam kesempatan tersebut, Drs. Simon Hayon meminta penjelasan kepada KPUD Flores Timur mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 68 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, soal klausal pada Pasal 13 Ayat 2 Hurup a.  Dan KPUD Flotim pun menjelaskan sesuai dengan amanat aturan tersebut bahwa dalam mekanisme penjaringan bakal calon (balon) kepala daerah, maka harus dibuat keputusan gabungan partai politik dan dilengkapi dengan berita acara proses penjaringan.


Berita Katolik:

BUNDA REINHA - Film Dokumenter Metro TV

Kurs Rupiah:

BlogLarantuka Paypal:

 
!-- START OF ADDME LINK --> Search Engine Submission - AddMe