Google BlogLarantuka NewsBar

Tampilkan postingan dengan label Flores Timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Flores Timur. Tampilkan semua postingan

Pungli di Flotim dilaporkan ke Ombudsman

LARANTUKA.  Pungutan liar yang dilakukan Pemkab Flores Timur senilai Rp 1 juta bagi setiap desa di daerah itu, dilaporkan ke Ombudsman NTT-NTB. Pungutan Rp 1 juta per desa, diambil dari dana desa untuk pembuatan proposal, menyalahi aturan.

Pelaksana Tugas Ombudsman NTT-NTB Darius Beda Daton di Kupang, Jumat (24/8/2012) mengatakan, sekelompok masyarakat Flores Timur (Flotim) yang tergabung dalam organisasi gerakan rakyat antikorupsi atau Gertak, Kamis (23/8/2012) melaporkan dua kasus dugaan korupsi di Flotim yakni pungli Rp 1 juta per desa, dan dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pendukung telekomunikasi di dinas Informasi dan teknologi (Infokom) Flotim.

"Kami diminta mengawali proses hukum atas laporan terkait dua kasus itu. Gertak sudah melaporkan kasus itu ke Kajari Larantuka beberapa waktu lalu," kata Daton.

Menurut Daton, Ketua Gertak NTT, Ola Mangu Kanisius minta agar Ombudsman mengawal proses hukum yang sedang ditangani Kejari Larantuka. "Jangan sampai ada main mata sehingga laporan itu lenyap begitu saja," jelasnya.

Dugaan korupsi dalam bentuk pungutan liar Rp 1 juta per desa, dengan alasan penyusunan proposal untuk permohonan peningkatan dana senilai Rp 1 miliar per desa dari Mendagri tahun 2013, tidak masuk akal. Pemkab Flotim menggunakan uang rakyat flotim untuk beli uang di kemendagri. Padahal, dana desa yang lazim disebut alokasi dana desa (ADD) itu diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat di desa itu.

"Jika Pemkab Flotim ingin mencari dana tambahan bagi masyarakat Flotim, jangan pakai uang rakyat. Tapi perlu ditelusuri, apa betul pungli itu untuk susun proposal ke Mendagri atau untuk kepentingan lain. Jika pungli ini disampaikan ke Mendagri, pasti dibantah keras. Mendagri tentu tidak setuju kalau ADD dimanfaatkan untuk menyusun proposal," tambahnya.

Disadur dari:

Masyarakat Flotim Minta Depot Pertamina Diaktifkan

(LARANTUKA) Masyarakat Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat mengharapkan kepada pihak Pertamina sebagai Perusahaan milik Negara Republik Indonesia, ikut memberikan perhatian serius  terhadap masyarakat di dua kabupaten kepulauan itu, karena  kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang pernah dibuka di Larantuka itu kembali aktif sehingga mengurangi tingkat kesulitan masyarakat.  

Depot Pertamina Larantuka sempat dibuka beberapa tahun lamanya namun alasan yang disampaikan oleh pihak pertamina bahwa untuk membawa BBM ke Depot tersebut membawa kerugian sangat tinggi. Sehingga masyarakat menilai bahwa alasan itu kurang pas. Sebab kebutuhan masyarakat akan penggunaan BBM di kabupaten Flores Timur, Pulau Solor, Pulau Adonara dan kabupaten Lembata sangat tinggi sehingga patut dipertanyakan.  

Setelah Depot Pertamina di Larantuka tutup, maka Depot Pertamina Maumere setiap hari mengirim BBM ke Larantukan dan Lembata. Hal tersebut membuat kenaikan harga kebutuhan masyarakat seperti bahan bangunan, Sembilan bahan pokok dan biaya transport laut di dua kabupaten tersebut mengalami kenaikan, walaupun harga BBM tidak dinaikan. 

Jarak tempuh perjalanan dari kabupaten Sikka ke kabupaten Flotim kurang lebih 130 km dengan lama perjalanan kurang lebih tiga jam. Namun pada musim hujan dan terjadi kerusakan jalan maka harga BBM dengan serentak mengalami kenaikan yang tidak terkendali sebab kendaraan roda dua, roda empat dan perahu motor setiap saat membutuhkan BBM yang sangat tinggi.  

Musrenbang Kabupaten Flores Timur 2012

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan upaya bersama dalam mengimplementasikan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). SPPN sebagai satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan dalam negara, yang seharusnya sudah ditetapkan, namun masih dalam keterbatasan karena diperlukan sejumlah instrumen pelaksanaan, antara lain berupa Peraturan Pemerintah untuk penjabaran pasal-pasal tertentu dari UU No. 25 Tahun 2004.

Musrenbang tingkat Kabupaten Flores Timur 2012 diselenggarakan pada 22 Maret 2012 bertempat di Gedung Ina Mandiri, Larantuka.  Musrenbang Kabupaten Flores Timur tahun 2012 merupakan musyawarah stakeholder di daerah ini untuk mematangkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hasil forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam sambutannya, Bupati Flores Timur; Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos., menegaskan bahwa  pembahasan rancangan RKPD Kabupaten Flores Timur tahun 2013 dalam Musrembang kali ini, selain mengacu pada ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, juga masih tetap mengacu pada Visi kepemimpinan politik periode 2012-2016 yaitu Terwujudnya manusia dan masyarakat Flores Timur yang maju, sejahtera, bermartabat dan berdaya saing.  “Musrenbang Kabupaten Flores Timur tahun 2012 merupakan musyawarah stakeholder di daerah ini untuk mematangkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hasil forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)”, jelas  Bupati yang dilantik 26 Juli 2011 ini.

Untuk itu, lanjut Bupati, ditentukan prioritas pembangunan daerah tahun 2013, yaitu:
  1. Revitalisasi Tata Kelola Otonomi Daerah
  2. Optimalisasi pengembangan pendidikan
  3. Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat
  4. Percepatan pembangunan sarana prasarana wilayah dan infrastruktur strategis
  5. Pembangunan Berbasis Tata Ruang dan Kelestarian Lingkungan Hidup
  6. Percepatan pembangunan perekonomian daerah berbasis potensi lokal
  7. Pemberdayaan perempuan, pemuda dan perlindungan sosial

Gerbang Emas Flores Timur
Menurut Bupati, selain 7 (tujuh) prioritas tersebut diatas, percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui program unggulan kabupaten yakni: “Gerakan Membangun Ekonomi Masyarakat Flores Timur” atau disingkat menjadi “GERBANG EMAS” FloresTimur.

DPRD Flotim Kecam Tindakan Polair Mabes POLRI

Puluhan nelayan di Kabupaten Flores Timur (Flotim) mulai resah dengan keberadaan Polisi Air (Polair) Mabes Polri yang beroperasi di perairan Flotim.  Patroli Polair Mabes Polri menahan dua kapal nelayan saat kedua kapal nelayan tersebut sedang mengisi bahan bakar di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Amagarapati  - Larantuka, Kabupaten Flotim, NTT.

Kedua kapal nelayan plasma PT. Mitra Mas tersebut, yakni KM Bumi Jaya dan KM 272. Kedua kapal tersebut ditahan sejak Senin (28/5/2012) dengan alasan izin berlayar yang dimiliki sudah mati. Sementara kebijakan lokal setempat, pihak pelayaran dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Flotim bersama nelayan membuat kesepakatan izin berlayar sebulan sekali. Kondisi ini mengingat keluar masuknya nelayan tidak menentu, kadang sehari dua hingga tiga kali dan kadang seminggu hingga sebulan sekali.

Management PT. Mitra Mas; Karim Abdullah di kantornya, Rabu (30/5/2012) mengatakan, kedua kapal nelayan mitra mas tersebut ditahan Polair Mabes Polri saat sedang mengisi bahan bakar dan perbekalan di PPI Amagarapati - Larantuka.  "Saat sedang isi bekal, petugas Polair Mabes Polri memeriksa dokumen kapal dan katanya ditemukan izin berlayar sudah mati. Sementara dokumen kapal lainnya lengkap," kata Karim.  Lebih lanjut Karim mengakui, akibat ditahannya dua kapal tersebut, para nelayan tidak bisa mencari ikan.
Padahal, lima hari sebelumnya para nelayan tidak bisa melaut mencari ikan karena cuaca buruk. Dan, sekarang ditahan lagi maka secara ekonomi kehidupan para nelayan sekitar 30 lebih orang semakin terjepit.
"Mestinya sehari bisa dapat Rp 2 - Rp 3 juta, tapi selama tidak berlayar para nelayan tidak punya penghasilan. Ini cukup merugikan para nelayan dan perusahaan," kata Karim.

DPRD Flotim mengecam sikap Polairut Mabes Polri yang semena-mena menahan kapal nelayan yang saat itu masih dalam keadaan parkir di PPI Amagarapati. "Mestinya, ada aturan pada zona mana dan jarak berapa kapal patrol milik polisi itu menahan kapal nelayan. Kalau Polairut mau, bukan kapal nelayan yang sedang didarat yang ditangkap tapi lebih terhormat menangkap dan menahan kapal nelayan yang bom ikan," kata Wakil Ketua DPRD Flotim, Antonius Hubertus G Hadjon saat mendampingi rapat Komisi B dan Pemkab Flotim di ruang Komisi B, Rabu (30/5/2012).  Rapat itu dipimpin Ketua Komisi B dihadiri para anggota komisi. Sedangkan dari pemerintah hadir Asisten II, Petrus Pemang Liku, Kadis DKP dan sejumlah staf lainnya.

Sementara anggota Komisi B; Gafar Ismail meminta agar Muspida Flotim menyikapi kondisi yang sedang dialami para nelayan. "Mestinya Polairut Mabes Polri melakukan patroli terhadap kapal besar yang menggunakan alat tangkap yang dilarang negara, bukan yang kecil-kecil yang dicari. Kalau terus-terus begini, kasihan nelayan. Fungsi Polairut yang mestinya memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan dan memberikan informasi tentang perairan di laut bagi masyarakat menjadi terbalik. Nelayan menjadi takut ketika melihat Polairut Mabes Polri," kata Gafar.

Kadis DKP Kabupaten Flotim; Erna da Silva menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan akan membicarakan soal izin berlayar tersebut kembali bersama pihak-pihak terkait.


Berikan Saran dan Komentar anda....

“SYSTER CITY” : LARANTUKA, INDONESIA – FATIMA, PORTUGAL

Sudah beberapa kali tawaran kerja sama dari Pemerintah Portugal  untuk menjadikan Fatima dan Larantuka sebagai Kota Kembar belum juga mendapat respon positif dari Pemerintah Indonesia.  Namun setelah mendapatkan tawaran berdasarkan surat Kedutaan Besar Republik Indonesia di Lisabon, Portugal pada tanggal 09 Maret 2011 tentang Penjajakan Kerja Sama Kota Kembar, maka baru mendapat respon dari Pemerintah Indonesia.

Pada tanggal 06 April 2011 di Jakarta, Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Pemkab Flotim) bersama dengan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Sekretaris Negara, Kementrian Pariwisata, Kedutaan Besar Portugal di Indonesia, dan Kedutaan Besar Indonesia di Portugal, membahas rencana kerja sama Kota Kembar tersebut.  Dari pertemuan tersebut menghasilkan draft Mou Kota Kembar antara Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Pemerintah Kota Fatima.

Dalam pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Flores Timur menyatakan kesediaan untuk melakukan kerja sama dengan tetap mengikuti berbagai ketentuan mengenai mekanisme kerja sama internasional.  Kesediaan tersebut dijelaskan lebih lanjut oleh Bupati Flotim; Yoseph L. Herin, dengan beberapa pertimbangan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Flores Timur.  Pertimbangan kerja sama tersebut berdasarkan atas aspek budaya, pariwisata, pendidikan, dan sosial ekonomi.


Selanjutnya pada tanggal 09 September 2011, pada sidang paripurna III Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Flores Timur, Bupati Flotim; Yoseph L. Herin, memberikan penjelasan kepada anggota DPRD Flotim tentang naskah kerja sama Kota Kembar tersebut.  Dari hasil penjelasan tersebut, DPRD Flotim setuju dan sangat mendukung rencana kerja sama “Syster City” ini.  Namun melalui Ketua DPRD Flotim; Marius Payong Pati, menyarankan agarsebaiknya sebelum menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman tersebut, Pemkab Flotim perlu melakukan pertemuan bersama dengan semua pemangku kepentingan di Flores Timur untuk membahas lebih dalam mengenai rencana kerja sama tersebut.

MUTASI JABATAN DI PEMKAB FLORES TIMUR DIHADANGI DENGAN SANTET


Senin, 07 Maret 2011, beberapa oknum pejabat dilingkungan Pemerinatahan Kabupaten (Pemkab) Flores Timur (Flotim) yang merasa resah dengan adanya isu mutasi jabatan yang bakal dilakukan oleh Penjabat Bupati Flores Timur; Drs. Mohammad Wongso.  Mereka melakukan berbagai cara untuk menghalangi rencana mutasi tersebut.  Salah satu cara yang dianggap manjur adalah dengan melakukan ritual santet.  Tujuan dari ritual ini adalah supaya mempengaruhi pikiran dari Penjabat Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Flores Timur; Anton Tonce Matutina agar kabur sehingga lupa dengan rencana mutasi para pejabat.  Rencananya mutasi jabatan tersebut akan dilakukan pada hari Kamis, 10 Maret 2011.

Pada malam tanggal 07 Maret 2011 sekitar pukul 22:00 - 23:00 Wita, para oknum pejabat datang bersama dukunnya untuk melakukan ritual santet.  Beberapa pejabat yang tidak mau dimutasi tersebut bersama dukun andalannya melakukan ritual dengan cara menyembelih hewan kurbanan yang mana darahnya digunakan untuk memerciki ruangan kantor bupati termasuk juga dengan menggunakan jampi-jampi air yang disiram dalam areal kantor bupati.

Sekda Flotim; Anton Tonce Matutina mengakui adanya perbuatan tercela yang dilakukan oleh sejumlah pejabat dan staf pegawai negeri di lingkungan Pemkab Flotim tersebut.  Lebih lanjut dijelaskan bahwa paraktik ini diduga dilakukan oleh seorang oknum staf di Bagian Administrasi Kemasyarakatan - Sekretariat Kabupaten Flotim dan oleh salah seorang oknum staf di Bagian Hukum.  Dijelaskan oleh Matutina bahwa pada malam kejadian, kedua orang oknum staf ini datang ke kantor bupati menggunakan mobil yang dikendarai oleh seorang pimpinan SKPD di Flotim.  Keterangan Sekda ini berdasarkan laporan yang dia terima dari para petugas jaga malam di kantor bupati yang menyaksikan secara langsung adegan konyol tersebut.  Sekda pun telah membuat laporan ke pihak berwajib untuk mengusut perbuatan para pelaku, karena perbuatan yang telah dilakukan adalah sangat tidak menyenangkan dan berpengaruh langsung terhadap aktivitas di kantor bupati Flotim.

RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR 2011


Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur (Flotim) terhadap  empat rancangan peraturan daerah (raperda) dituangkan dalam Keputusan DPRD Flotim No. 3/DPRD.Kab/FLT/2011 pada tanggal 04 Februari 2011 di gedung Bale Gelekat Lewotana.

Adapun keempat raperda yang diprakarsai oleh DPRD Flotim tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Retribusi jasa usaha pelayanan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Amagarapati
  2. Penanggulangan HIV/AIDS
  3. Organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah
  4. Penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Flores Timur
Selanjutnya pada dua pekan ke depan DPRD Kabupaten Flores Timur akan melakukan sosialisasi keempat raperda tersebut ke masyarakat.  DPRD Kabupaten Flores Timur sangat mengharapkan masukkan pendapat ataupun saran terhadap empat raperda tersebut demi kepentingan untuk daerah ini.

Terkait dengan PPI Amagarapati yang dibangun sejak masa pemerintahan mantan bupati Felix Fernandez, SH., hendak dilego ke pihak ketiga lewat Kerja Sama Operasional (KSO), dengan maksud agar keberadaan PPI Amagarapati yang telah dibangun oleh pemerintah Jepang dengan dana miliaran rupiah tersebut bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat Flores Timur.

Usulan pengelolaan PPI Amagarapati oleh pihak swasta menjadi salah satu wacana kuat yang akan disosialisasikan oleh DPRD Kabupaten Flores Timur kepada masyarakat.  Dengan harapan agar penyelenggaraan pelelangan ikan itu untuk lebih meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan melalui pencapaian harga ikan yang wajar.  Bila itu yang terjadi, maka menurut DPRD Kabupaten Flores Timur bahwa PPI Amagarapati akan melindungi nelayan dari persaingan yang tidak sehat.

Anda punya usul dan saran mengenai keempat raperda tersebut di atas, silakan berikan komentar anda di sini.  Terima kasih.

BANJIR BANDANG MENERPA WAIBALUN - LARANTUKA

Ratusan warga Kelurahan Waibalun, Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Minggu malam  (16 /01/2011) mengungsi ke tempat-tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya akibat banjir bandang yang melanda perkampungan itu.

Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluarkan status siaga satu banjir. Status siaga ini dikeluarkan setelah ribuan warga di Kelurahan Waibalun, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, mengungsi akibat banjir.

Hari Minggu (16/1/2011) pagi, Penjabat Bupati Flotim, Drs. Muhamamd Wongso bersama sejumlah staf mengunjungi korban banjir. Bupati  bersama sekda dan Kadis Sosial Nakertrans membuka dapur umum di lokasi bencana.  Selain membuka dapur umum, penjabat bupati juga menyerahkan bantuan beras setengah ton, tenda dan pakaian untuk keluarga korban.

Wongso mengatakan sudah melapor kepada Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya tentang bencana banjir tersebut. Gubernur Lebu Raya mengingatkan agar mengaktifkan ronda malam di setiap kelurahan sebagai langkah waspada, karena curah hujan masih terus mengguyur dan potensi banjir selalu ada.  "Di Larantuka risiko bencana tinggi karena kondisi geografis. Karena itu, masyarakat harus waspada. Malam tidur jangan terlalu lelap. Jaga keluarga, jangan panik dan selamatkan keluarga terlebihdahulu," kata Wongso.

Sebanyak empat rumah milik warga RT/RW 10/3, Kelurahan Waibalun menjadi korban banjir bandang tersebut.  Sebuah rumah semi permanen milik Yohanes Somi Ama Kolin (37) ludes disapu banjir. Sedangkan tiga rumah lainnya yang terendam banjir adalah milik Karolus Kedang Kromen, Laurensius Tukan dan Hengky Kerans.

Seekor ular besar terdampar dengan tubuh penuh luka di sekitar rumah Johny Kolin, rumah yang rusak total diterjang banjir. Ular sanca sekitar 2,5 meter itu dipercaya warga sebagai dewa penolong. Menurut penuturan salah seorang warga Kelurahan Waibalun; Karolus Kedang Kromen bahwa untung ada ular yang tidur membentang sehingga banjir mengalir ke tiga arah. Kalau tidak banjir akan menerjang lurus ke bawah dan banyak rumah tersapu habis oleh banjir dan banyak korban. Ular itu adalah dewa penolong kami.

Ular itu ditemukan pada hari Minggu pagi, saat warga beramai-ramai membantu para korban yang rumahnya rusak dihantam banjir. Terkapar tak berdaya dekat bebatuan yang dibawa banjir dari gunung, ular itu diambil warga, diobati luka-lukanya dan diberi selimut. Beberapa bagian tubuh ular terlibat luka lecet, termasuk di kepalanya. Luka-lukanya diobati dengan ramuan tradisional dan ditutupi dengan daun damar (jarak pagar).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya satu rumah warga hanyut terbawa banjir dan beberapa rumah warga yang terendam banjir.  Hingg kini ratusan warga korban banjir di Waibalun masih menginap di gereja St. Ignasius Waibalun yang dijadikan sebagai tempat pengungsian, serta puskesmas yang menampung anak-anak dan ibu hamil.

Polda NTT Lidik Kasus Alkes Flotim

Tim penyelidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menyelidiki dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Larantuka.  Proyek dengan nilai kontrak Rp 6.961.410.000 dari dana pembantuan itu diduga bermasalah.

Beberapa saksi sudah dimintai keterangannya di Mapolres Flores Timur (Flotim) pada tanggal 25 Nopember 2010 di ruangan Kaur Bin Ops serta ruangan penyidik Serse Polres Flotim, oleh tim Tipikor Polda NTT yang dipimpin oleh AKP Sinar Dana untuk meminta keterangan beberapa anggota panitia lelang. Sejauh ini polisi belum mengantongi nama tersangka karena baru mulai melakukan penyelidikan.  Mereka dimintai keterangan sejak pukul 10.00 hingga pukul 13.00 Wita.

Kasus alkes ini mendapat perhatian khusus DPRD Flotim. Dewan setempat bahkan telah merekomendasikan ke Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Propinsi NTT untuk melakukan audit kasus itu  karena diduga terjadi mark up harga, serta indikasi intervensi pejabat dalam proses penentuan pemenang tender.

Wakapolres Flores TImur; Kompol. Agustinus Nggana mengatakan bahwa kasus alkes di RSUD Larantuka menjadi perhatian  Polda NTT.  "Kasus ini masih dalam penyelidikan tim Tipikor Polda NTT.

Disadur dari:
Harian Pos Kupang

Pemekaran Adonara Kabupaten, Pilihan Strategis atau Pragmatis?

Oleh : Fidelis Lein
Warga Demon Pagong dan Kini Menjadi Pengurus Ikatan Keluarga Tuak Ehan-Jakarta.

Akhir-akhir  ini, gagasan tentang pembentukan Adonara Kabupaten menjadi Daerah Otonomi Baru terpisah dari Kabupaten induknya Flores Timur, kembali diwacanakan oleh sekelompok orang yang menamakan dirinya Forum Persiapan Adonara Kabupaten (F-ParK).
Bila ditelusuri lebih jauh, gagasan pembentukan Adonara Kabupaten ini pernah ramai dibicarakan menjelang Pilkada Gubernur NTT tahun 2008 lalu, kemudian berlanjut pada Pemilu Legislatif 2009 dan kembali ramai lagi menjelang Pilkada Bupati Flores Timur tahun ini.

Pelantikan Pejabat Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Flores Timur

Sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Dalam Negeri Nomor 131. 53- 602 tahun 2010, maka pada hari selasa 27 Agustus 2010 Drs. Muhamad. S. Wongso (Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT) dilantik menjadi Pejabat Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Flores Timur menggantikan  Bupati Drs. Simon Hayon yang telah habis masa jabatanya terhitung sejak  tanggal 27 Agustus 2010.

Dikarenakan proses Pemilukada Kabupaten Flores Timur yang masih tertunda, maka hingga saat ini belum ada Bupati dan Wakil Bupati Kabupten Flores Timur periode 2010-2015.  Karena itu untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah Flores Timur, Mendagri mengangat dan mengesahkan Drs. Muhamad S. Wongso sekalu pejabat Pelaksana Tugas bupati Flores Timur.

Jelang Pemilu Kada Flotim 2010

Dari pembukaan pendaftaran pada 09 Maret 2010 hingga pada penutupan pendaftaran pada 15 Maret 2010, sebanyak 6 bakal calon bupati/wakil bupati yang telah resmi mendaftar ke KPUD Flotim untuk mengikuti Pemilu Kada pada 03 Juni 2010.

Keenam paket tersebut adalah :

Perluasan Bandara Gewayantana, Luas Pula Masalahnya

Berdasarkan dugaan pemalsuan dokumen dan adanya indikasi KKN dalam proyek pekerjaan pemotongan tanah dan pematangan persiapan landasan pacu tahap I bandara Gewayantana Larantuka tahun 2009, maka penyidik Kejaksaan Negeri Larantuka telah memeriksa panitia lelang proyek tersebut

Beberapa orang telah diperiksa, diantaranya: Arnoldus Masan Sanga (Kepala Bandara Gewayantana selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan juga pengguna anggaran), Eknasus Tauho (Ketua Panitia), Bendahara Proyek, dan sejumlah panitia yang terlibat dalam tender proyek tersebut.

Ada "Agenda Main Judi" di Kantor KPU Flotim

Sungguh memalukan perbuatan yang dilakukan oleh seorang Ketua KPU Flotim; Abdul Kadir Yahya, S.Pi., bersama beberapa stafnya bermain judi di Kantor KPU Flotim. Seorang pemimpin yang seharusnya menjadi teladan bagi bawahan dan panutan masyarakat malah berbuat sebaliknya, mencoreng citra komisi yang mengemban tugas mulia ini.

Mewudjutkan Kabupaten Adonara

Sudah sejak lama perjuangan dari sebagian besar masyarakat Adonara untuk memperoleh otonomi daerah menjadi kabupaten baru terlepas dari kabupaten induknya, yaitu Kabupaten Flores Timur. Lika-liku usaha dalam perjalanan yang panjang itu akhirnya mulai mendapatkan "sinyal positip", bahwa DPRD Flotim merespon aspirasi masyarakat Adonara tersebut dengan mengeluarkan SK DPRD Flotim No. 09 Tahun 2009; tentang Pembentukan Kabupaten Adonara.

Daftar Nama Anggota DPRD Kab. Flotim 2009 - 2014

1. Mikhael M. O. F. Lewai, ST. (Golkar), 2. Drs. Marius Payong Pati (Golkar), 3. Sahar Libu Pati, SH. (Golkar), 4. Yoseph Sani Bethan (Golkar), 5. Ignasius Boli Uran, S.Fil. (Golkar), 6. Antonius Hubertus Hadjon, ST. (PDIP), 7. Robertus Rebon Kreta (PDIP), 8. Polycarpus K. Blolon, SH. (PDIP), 9. Paulus Krowe (Demokrat), 10. Frans Pulo Gasa (Demokrat),

Pelantikan DPRD Kab. Flotim 2009 - 2014

Dari ruang paripurna Bale Gelekat Lewotanah, 7 September 2009, ketua Pengadilan Negeri Larantuka; Kasianus Telaumbanua mewakili ketua Mahkamah Agung RI, mengambil sumpah/janji sebagai wakil rakayat dari ke-30 anggota DPRD Kab. Flores Timur hasil Pemilu Legislatif 2009. Momen ini menjadi langkah awal dari pengabdian anggota DPRD Flotim masa bakti 2009-2014.

Berita Katolik:

BUNDA REINHA - Film Dokumenter Metro TV

Kurs Rupiah:

BlogLarantuka Paypal:

 
!-- START OF ADDME LINK --> Search Engine Submission - AddMe