Google BlogLarantuka NewsBar

KPUD NTT Ambil Alih Pilkada Flores Timur 2010

Kamis, 06 Mei 2010. Komisi Pemilihan Umum Daerah Flores Timur (KPUD Flotim) telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang isinya meminta KPU NTT mengambil alih proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Flotim 2010.  KPU Pusat telah memerintahkan kepada KPU Propinsi NTT untuk segera mengambil alih penanganan proses pilkada di Kabupaten Flores Timur.  Perintah pengambilalihan ini karena menurut KPU Pusat bahwa KPUD Flotim dinilai telah melanggar Kode Etik KPU.

Juru bicara KPUD Flotim; Kosmas Kopong Liat Ladoangin menjelaskan bahwa KPUD Flotim sedang tunggu sikap KPUD NTT, yang pasti KPUD Flotim masih tetap konsisten dengan Keputusan Penetapan Terhadap Lima Calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur 2010.

Lebih lanjut  Ladoangin menjelaskan bahwa KPUD Flotim merasa tidak ada pelanggaran yang dilakukan terhadap kode etik KPU.  Atas dasar prinsip apa sehingga KPU Pusat memerintahkan kepada KPUD NTT untuk mengambil alih jalannya proses pilkada Flotim 2010?  Atas dasar pijakan dari sisi regulasi mana sehingga KPUD NTT bisa menganulir keputusan KPUD Flotim?  Sampai dengan saat ini KPUD Flotim belum mengambil langkah-langkah untuk menyikapi surat KPU Pusat perihal pengambilalihan proses pilkada Flotim 2010.

0 komentar:

Berita Katolik:

BUNDA REINHA - Film Dokumenter Metro TV

Kurs Rupiah:

BlogLarantuka Paypal:

 
!-- START OF ADDME LINK --> Search Engine Submission - AddMe